fokusliputan.com_MEDAN
Partisipasi masyarakat Sumatera Utara (Sumut) menjadi salah satu kunci
penting untuk mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak. Semakin banyak
masyarakat yang peduli dan paham dengan isu-isu perempuan dan anak, semakin
mudah pula untuk melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Hal
ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut Dr Ir Hj Sabrina MSi
saat memimpin rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Temu Forum Komunikasi
Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (FK PUSPA) tingkat
nasional, di Ruang Sutan Komala Pontas Lantai 8 Kantor Gubernur Sumut Jalan
Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (8/11).
“Semoga
kegiatan temu FK PUSPA ini menjadi salah satu kesempatan untuk
mensosialisasikan dan mendekatkan masyarakat dengan isu perempuan dan anak,
khususnya di Sumut. Terkadang pemerintah tidak bisa menjangkau hingga ke
tingkat keluarga, tetapi masyarakat sebagai tetangga, sebagai sanak saudara,
bisa mencegah tindakan-tindakan kekerasan pada anak dan perempuan,” ujar
Sabrina.
Sabrina
mencontohkan, bahwa beberapa tahun yang lalu marak aktivitas porno aksi di
Medan melalui hiburan ‘Kibot’ (organ tunggal) tertentu di masyarakat.
Menampilkan nyanyian dangdut pada malam hari dan sarat dengan penampilan biduan
yang vulgar. Penampilan banyak disaksikan oleh anak-anak di bawah umur dan
merisaukan masyarakat.
“Aparat
tak ada yang bisa menghentikannya. Tetapi akhirnya bisa berakhir. Berkat
emak-emak yang risau dengan kondisi anak-anak mereka. The power of Emak-emak,
mereka ramai-ramai protes dan merusuhi kibot. Ini lah salah satu contoh
partisipasi masyarakat,” tutur Sabrina.
Menurut
Sabrina, ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan partisipasi
publik. Pertama, menyediakan sistem informasi yang memuat kondisi perempuan dan
anak, kejadian atau kasus-kasus perempuan dan anak, serta panduan atau pedoman
perlindungan anak dan perempuan.
Berikutnya,
meningkatkan kegiatan-kegiatan yang banyak melibatkan publik seperti
sosialisasi dan pelatihan. Dan yang ketiga, yakni penguatan jejaring antar
sesama pelaku perlindungan anak dan perempuan.
Sementara
itu, Asisten Deputi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) Sri Prihartanto Lestari Wijayanti
SH MH menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya FK PUSPA ialah untuk mendukung
upaya mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan manusia,
dan kesenjangan ekonomi perempuan.
“FK
PUSPA ini adalah forum yang dibentuk Kemenpppa untuk memfasilitasi sinergi
antar seluruh elemen baik pemerintah, lembaga profesi, riset, dunia usaha,
keagamaan, masyarakat, perguruan tinggi, media dan lainnya. Tujuannya untuk
mempercepat perwujudan kesejahteraan perempuan dan anak,” ucapnya.
Kepala
Dinas PPPA Hj Nurlela MAP menyampaikan bahwa temu FK PUSPA akan dilaksanakan di
Kota Medan mulai tanggal 11- 13 November 2018. Mengangkat tema “Sinergi untuk
Percepatan Pembangunan Perempuan dan Perlindungan Anak”, kegiatan ini akan
dihadiri oleh peserta dari 34 provinsi Indonesia dan direncakan akan dihadiri
Sekretaris Menteri Kemenpppa Pribudiarta Nur Sitepu.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprov
Sumut Zonny Waldi, staf Kemenpppa dan Dinas PPPA Provinsi Sumut, mewakili
Kapolda Sumut, dan pihak event organizer.
Link List