Di Tapanuli Tengah, "Penarikan Barang Secara Paksa, Nasabah Lagi Diluar”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Lantaran tidak membayar tagihan ansuran selama tiga bulan, Depkolektor PTC yang bergerak dibidang sewa beli barang elektronik dan furniture itu langsung melakukan penarikan barang secara paksa dan bahkan tempat tidur dirusak serta kamar nasabah terlihat berantakan. (11/07/2020).


Beginilah aksi tiga depkolektor ketika merusak dan menarik paksa barang yang belum dibayar nasabah. Jumat (10/07/2020). Sekitar pukul 17.00 wib sore, mereka mendatangi rumah nasabah itu.  


Kedatangan ketiga depkolektor itu sebenarnya mau melakukan penagihan atas tempat tidur yang dikredit nasabah ini, bernama Deni Anti Panggabean warga gang pasaman Jl Psidempuan Link II, Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara. Lantaran sudah menunggak.  

Deni Anti Panggabean pun mendatangi Polsek Pandan, dengan nomor STTLP : nomor : LP/72/VII/2020/SU/Res Tapteng/Sek Pandan tanggal 10 Juli 2020. Pihak petugas telah datang ke TKP. 

LIVE INDOSIAR - PATROLI 
Cameraman Crew TV / Peliput : Beta SImatupang


www.fokusliputan.com