Karena Ucapan; Korban Dipukul Dengan Broti, "Hingga Tewas Di TKP"

fokusliputan.com_Tidak terima anaknya disebut kata yang tak pantas, korban pun memaki pelaku itu. Makian inipun berujung maut. Kepala korban dipukul dengan kayu broti hingga tewas, dan pelaku kabur usai membunuh. (28/07/2020).


Jumat (24/07/2020) lalu, garis Polisi masih terpasang didepan rumah LHP(32) korban pembunuhan tetangganya sendiri Ranto Sabar Sihite (40) warga dusun Janji Matogu Kelurahan Pardomuan Kecamatan Angkola Selatan Sumatera Utara.  

Dari hasil penyelidikan Polisi di TKP ini disimpulkan, korban tewas akibat dipukul pada bagian bekalang kepala hingga berlumuran darah, serta korban pun tewas di TKP.  


Pembunuhan ini bermula, ketika pelaku menyebut anak korban -jelong. Tidak terima anaknya dihina, korbanpun mendatangi pelaku sembari memaki sipelaku.



Makian korban itupun menyulut emosi pelaku, hingga kepala korban bagian belakang dipukul dengan kayu broti. Akibat pukulan itu, korban roboh dan tewas bersimbah darah didepan rumah pingir jalan lintas. Usai membunuh, pelaku pun kabur dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tapanuli Utara Sumatera Utara ;; (AKBP Roman Smaradana Elhaj Kapolres Tapanuli Selatan). 


Akibat perbuatan tersangka, Ranto Sabar Sihite dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


LIVE INDOSIAR [ PATROLI ]
Cameraman Crew TV - Sawal Regar


www.fokusliputan.com