Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama, Pembangunan Rusun, Polres Tapanuli Tengah

fokusliputan.com_ Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah (Tapteng).


Jumat (7/8/2026). Selain memantau kesiapan jajaran pascabencana, kunjungan ini diwarnai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) Pembangunan Rumah Susun (Rusun) Dinas “Tunggal Panaluan” Polres Tapteng serta penyerahan dukungan sarana dan prasarana jajaran.

Kedatangan Kapolda Sumut beserta Ketua Bhayangkari Daerah Sumut, Ny. Mona Whisnu Hermawan, Irwasda Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut menggunakan Helikopter Polri P-3307 disambut langsung oleh Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda Tapteng di Lapangan Bola Kaki Pandan.


Mengawali agendanya, Kapolda Sumut dan Ketua Bhayangkari Daerah Sumut menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Munawar di Kelurahan Pandan Wangi dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026.

Rombongan kemudian bergerak menuju Mapolres Tapanuli Tengah untuk memimpin Groundbreaking Ceremony Pembangunan Gedung Rusun Dinas Tunggal Panaluan. Dalam kesempatan tersebut, Polres Tapteng menerima dukungan pemenuhan fasilitas dasar berupa 1 unit Rumah Susun Dinas sebanyak 20 kamar/hunian. Tak hanya itu, program pemugaran total dan penataan ulang juga menyasar 4 Polsek jajaran yakni Polsek Pandan, Polsek Kolang, Polsek Sorkam, dan Polsek Barus, yang masing-masing dilengkapi dengan penambahan 4 unit rumah dinas Polsek.

Dalam arahannya, Irjen Pol Whisnu Hermawan menegaskan agar seluruh proses pembangunan fasilitas tempat tinggal dan Mako tersebut wajib diselesaikan tepat waktu dalam kurun waktu 6 bulan.

"Pembangunan Rusun Tunggal Panaluan dan perbaikan di 4 Polsek ini merupakan langkah nyata Polri dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Pemenuhan rumah dinas adalah kebutuhan dasar agar personel tidak lagi terbebani pikiran soal tempat tinggal, sewa, atau cicilan, sehingga bisa berfokus penuh melayani masyarakat," ujar Kapolda Sumut.

Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajaran Polres Tapteng untuk rutin merawat dan menjaga fasilitas gedung yang dibangun agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam jangka panjang.

Selain pemenuhan fasilitas hunian, Kapolda Sumut menyoroti pentingnya kenyamanan lingkungan kerja. Penataan lingkungan markas komando yang bersih dan rapi sebagaimana penataan Mako Polda Sumut seluas 40 hektar dinilai berbanding lurus dengan peningkatan ketertiban administrasi dan pelayanan publik. Ia menginstruksikan agar kebutuhan operasional harian terpenuhi 100 persen dan tidak boleh ada lagi kendala teknis saat masyarakat membuat laporan, seperti kehabisan kertas administrasi atau gangguan listrik.

Guna mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan adaptif, Kapolda Sumut mendorong percepatan transformasi layanan berbasis digital untuk pengurusan SKCK, perizinan keramaian, hingga surat kehilangan. Langkah ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat sekaligus mengurangi interaksi tatap muka secara langsung (face-to-face).

"Yang paling utama adalah membangun sistem digital yang andal dan beroperasi 24 jam. Mengingat pergantian jabatan pimpinan atau personel adalah hal yang rutin terjadi, keberadaan sistem yang kuat akan menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan konsisten, efektif, dan akuntabel siapa pun pimpinannya," tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan.


Kapolda Sumut turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel Polres Tapteng yang tetap bersemangat dan sigap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meski sebelumnya sempat terdampak bencana alam.

Sumber: Humas Polres Tapteng

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E Silaban ; Jelaskan Pengungkapan Kasus Penikaman, di Jalan Mesjid

fokusliputan.com_ Kasat Reskrim Polres Sibolga Polda Sumatera Utara, AKP Rustam E. Silaban, SH 


Menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat tim Satreskrim setelah menerima laporan kejadian.

Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil kami amankan di Kecamatan Pinangsori Tapteng, dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam. Begitu menerima informasi, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. 


Terduga Pelaku FL (30) warga Tapanuli Tengah ditangkap di salah satu desa di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara, Rabu malam, 5 Agustus 2026. 

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Satreskrim Polres Sibolga setelah pelaku melarikan diri usai melakukan aksinya.


Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku telah mempersiapkan sebilah pisau sebelum mendatangi korban. Pada hari Selasa tanggal 4 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku mendatangi korban yang saat itu berada di TKP Jalan Mesjid, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, pelaku  mendekati korban dan melakukan penikaman, kemudian melarikan diri usai menjalankan aksinya.


"Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena dilatarbelakangi rasa dendam. 

Menurut pengakuan Pelaku, korban pernah melaporkan dirinya kepada atasan sehingga pelaku diberhentikan dari pekerjaannya. Namun demikian, motif tersebut masih terus kami dalami dalam proses penyidikan. 

Korban mengalami luka akibat serangan tersebut. dan saat ini dalam perawatan medis, setelah sempat di rawat di RS Metta Medika Sibolga, korban telah dirujuk ke Medan.

AKP Rustam E. Silaban menegaskan, saat ini penyidik masih melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh. 

Dalam hal ini ,turut menghimbau masyarakat , agar masyarakat menyerahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum dan tidak menyelesaikannya dengan tindakan kekerasan yang dapat berujung pada tindak pidana.

Sumber Humas//betasimatupang

Yamantab BSY Tapteng, Damai Mendrofa, Meraih Penghargaan, DAAI Inspiration Award 2026, DAAI TV, di Adimulia Hotel Medan Sumut

fokusliputan.com_ Bumi tidak meminta banyak. Ia hanya ingin bernapas lega,  tanpa sesak oleh tumpukan plastik, yang meracuni tanah dan mengotori air. 


‎Sampah yang berserakan, cerminan dari ego. Namun, di tengah kepungan limbah itu, selalu ada tangan-tangan tulus yang merawatnya kembali. Merajut kembali harapan bagi masa depan bumi, yang lebih bersih.
‎Damai Mendrofa Direktur Bank Sampah Yamantab (BSY) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara, meraih penghargaan DAAI Inspiration Award 2026 yang diadakan oleh DAAI TV di Adimulia Hotel Medan Sumatera Utara , Sabtu (01/08/2026).
‎Disampaikan, bahwa kegiatan turut meriahkan Ulang Tahun ke- 19 DAAI TV. Tema Menggerakkan Kebaikan ; Memberikan penghargaan kepada 3 (tiga) orang narasumber, yang selama ini konsisten dalam menebarkan kebaikan di lingkungan. Yang menerima penghargaan ;  Ratna Sari Dewi, Toman Uli Panggabean dan Damai Mendrofa.
‎Damai Mendrofa, Wilayah Sibolga Tapanuli Tengah. Secara aktif dan konsisten dalam pengolahan sampah terkhusus sampah plastik.
‎Lanjutnya, saat DAAI-TV berkunjung di tahun 2025 lalu, meliput aktifitas pengolahan sampah di sekretariat BSY, tak pernah terpikir, akan diikutkan penilaian atau apapun bentuk proses penentuan penerima penghargaan. 
‎Terima Kasih kepada DAAI TV, Tim liputan dan juri. Bahwa Penghargaan ini menjadi motivasi.
‎Dan, untuk aktifitas kreatifitas kita, dapat diakses di media sosial Yamantab tentang pengelolan sampah, serta mengajak masyarakat bersama sama, dengan tidak membuang atau memilah sampah nya dirumah, dan menjadi tabungan bermanfaat, mengantarnya ke Bank Sampah Yamantab. Demikian. 
(fokusliputan.com/betasimatupang)

FOTO


Kecelakaan Beruntun di Jalan Sibolga Barus, 17 Orang Mengalami Luka

fokusliputan.com_ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit mobil dan seorang pejalan kaki terjadi di Jalan Sibolga-Barus, Kelurahan Kolang Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Minggu (26/7/2026) sekira pukul 14.00 WIB.


Peristiwa ini melibatkan satu unit mobil Mitsubishi Triton Double Cabin bernomor polisi E 8532 MG, satu unit Toyota Rush bernomor polisi BB 1214 HD, serta seorang pejalan kaki yang merupakan penjual minyak eceran.


Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Lantas AKP Dela Antomi menyampaikan detail kronologi insiden tersebut. Kejadian bermula ketika mobil Triton Double Cabin yang dikemudikan oleh Charles Simamora (27) melaju dari arah Barus menuju Sibolga.

Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi mobil Triton menghentikan kendaraannya di sebelah kiri jalan untuk membeli minyak eceran. Saat proses pengisian minyak, sebanyak empat orang penumpang mobil Triton turun dari kendaraan.

"Pada saat bersamaan, datang dari arah belakang satu unit mobil Toyota Rush yang dikemudikan oleh Yusuf Hamdani Siregar. Pengemudi Toyota Rush diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya sehingga menabrak bagian belakang mobil Triton," terang AKP Dela Antomi.

Benturan keras tersebut menyebabkan empat orang penumpang mobil Triton serta penjual minyak eceran atas nama Garang Pasaribu (66) terhempas dan masuk ke dalam parit.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, sebanyak 17 orang dilaporkan mengalami luka-luka dengan rincian 6 orang mengalami luka berat (LB) dan 11 orang mengalami luka ringan (LR). Kerugian materiel akibat kecelakaan ditaksir mencapai Rp30.000.000.
Adapun korban luka berat meliputi:
1. Garang Pasaribu (66) – Pejalan kaki/Penjual minyak.
2. Nazar Agung Laksono Ginting (28) – Penumpang Triton.
3. Manahan Rudi (50) – Penumpang Triton.
4. Pangihutan Siregar (55) – Penumpang Toyota Rush.
5. Anna Nasution (25) – Penumpang Toyota Rush.
6. Samsidar Lubis (65) – Penumpang Toyota Rush.
7. 
Sementara itu, pengemudi Triton (Charles Simamora), pengemudi Rush (Yusuf Hamdani Siregar), serta penumpang lainnya mengalami luka ringan. Seluruh korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Kolang untuk penanganan medis awal, sebelum akhirnya dirujuk ke RSU FL Tobing Sibolga.

Pihak Satlantas Polres Tapteng telah menerima laporan resmi, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengamankan barang bukti kendaraan di Polsek Kolang guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Menyikapi kejadian ini, Kepolisian Mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi saat berkendara. Pengemudi diharapkan selalu mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta memastikan posisi berhenti atau parkir berada di area yang aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Utamakan keselamatan daripada kecepatan demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Sumber: Humas Polres Tapteng

AKP A M Purba Tegaskan Komitmen, 4 Kasus Narkoba Terungkap di Sibolga, 9 Pelaku Diamankan

fokusliputan.com_Pengungkapan dilakukan pada tanggal 07 April 2026, 09 April 2026, dan 15 April 2026


Di beberapa lokasi berbeda, yakni di Jalan Dolok Martimbang, Jalan Merpati Gang Ikhlas, serta Jalan Sibual Buali, yang termasuk wilayah Kecamatan Sibolga Utara dan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga Polda Sumatera Utara,  berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Sibolga selama April 2026.


 Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak sembilan orang tersangka berhasil diamankan dengan total barang bukti sabu seberat 4,02 gram.

Petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu serta sejumlah barang pendukung lainnya, antara lain plastik klip, kaca pirex, alat hisap (bong), timbangan digital, dan beberapa unit telepon genggam.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga, AKP A.M. Purba, S.HI., M.H, dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
“Satresnarkoba Polres Sibolga telah berhasil mengungkap 4 (empat) kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 9 (sembilan) orang,” ujar AKP A.M. Purba.

“Kami menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Sibolga. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, baik secara langsung maupun melalui layanan call center 110 "

Saat ini, seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

fokusliputan.com/betasimatupang
(Sumber: Bid Humas Polres Sibolga)