Polsek Sibolga Sambas, Selesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Restorative Justice

fokusliputan.com_ Selasa 04 Pebruari 2025, Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga, pukul 08.30 WIB di Mako Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga

Melaksanakan Upaya Mediasi Peristiwa Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 01 Pebruari 2025, pukul 09.00 WIB, yang dilakukan oleh ABELLIO RONALDO PUTERA ERIKA (Pihak Petama) terhadap WALDINI ASSURA (Pihak Kedua), yang mengakibatkan Pihak Kedua mengalami Memar diwajah. Kemudian dilakukan upaya Mediasi dengan Pendekatan Restorative Justice dan secara kekeluargaan. Penyelesaian Perkara tersebut di Saksikan oleh Kedua Belah Pihak, Mewakili Camat Sibolga Sambas Irsan Fitriadi, Mewakili Lurah Pancuran Kerambil Habibie, S.Pi, Penyuluh Agama Muda Parlaungan Lubis, Dinas PMKPPA Afrika Bugis, Ps. Kanit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Brigpol Roeri Andika dan Penyidik dari Polsek Sibolga Sambas. Setelah dilakukan Mediasi tersebut, Kedua Belah Pihak sepakat Berdamai, dan tercapailah kesepakatan Kedua Belah Pihak. Penyelesaian Perkara Restorative Justice sesuai dengan LP / B / 08 / II / 2025 / POLSEK SIBOLGA SAMBAS / POLRES SIBOLGA / POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 01 Pebruari 2025. Acara Mediasi tersebut berlangsung dari pukul 08.30 WIB hingga selesai di Mako Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga. 

Kedua Belah Pihak sepakat berdamai dan dicapailah poin-poin kesepakatan tersebut antara lain :
1. Pihak Pertama meminta maaf kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua telah memaafkan.
2. Pihak Pertama memberikan biaya perawatan Pihak Kedua, Pihak Kedua telah menerimanya.
3. Pihak Pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali, apabila mengulanginya bersedia dituntut sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI. 
4. Pihak Kedua mencabut Laporannya, mencabut segala tuntutannya di Polsek Sibolga Sambas, dengan membuat Permohonan Pencabutan Laporan.

Hadir dalam acara tersebut Kedua Belah Pihak, Camat, Penyuluh Agama, Dinas PMKPPA dan Lurah Pancuran Kerambil serta Penyidik dari Polsek Sibolga Sambas. Kegiatan Mediasi ini merupakan langkah Konkret yang diambil oleh Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga, untuk mengedepankan Penyelesaian masalah yang mengutamakan Keadilan Restoratif. "Kami berusaha untuk tidak hanya menegakkan hukum secara ketat, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pelanggar untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif kepada Masyarakat," ujar Kapolsek. 

Restorative Justice, yang diterapkan dalam Kasus ini, bertujuan untuk memulihkan hubungan baik antara Pihak yang bersengketa dan Masyarakat. Dalam Mediasi tersebut, Kedua Belah Pihak menyampaikan kesediaan mereka untuk mendukung upaya pemulihan ini dengan harapan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.

Kedua Belah Pihak menyatakan rasa terima kasihnya kepada Pihak Kepolisian dan atas kesempatan yang diberikan. "Kami menyesal atas perbuatan kami dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Kami akan memanfaatkan kesempatan ini untuk berubah dan menjadi lebih baik," katanya. Kemudian Pihak Korban mencabut Laporan Pengaduannya. 

Selain Mediasi, Pihak Kepolisian juga berencana untuk terus mengawasi dan memberikan bimbingan kepada para Kedua Belah Pihak. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar dapat memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan tindakan Kriminal seperti Pencurian. Acara Mediasi yang berlangsung aman dan tertib ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan Kedua Belah Pihak, serta komitmen mereka untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Kapolsek Sibolga Sambas Polres Sibolga, berharap bahwa Pendekatan Restorative Justice ini dapat menjadi contoh bagi penyelesaian masalah serupa di masa depan, tidak hanya di wilayah hukum Polres Sibolga, tetapi juga di daerah lain. Dengan demikian, diharapkan tercipta Masyarakat yang lebih harmonis dan sadar hukum. Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, menunjukkan keberhasilan pendekatan Restorative Justice dalam menyelesaikan konflik secara damai dan kekeluargaan.

(Sumber Humas Polres Sibolga).

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, Perkenalkan Penyuluh Agama Kepada Warga

fokusliputan.com_ Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baringin AIPDA Hadi H. Sitanggang, melaksanakan kegiatan Sambang dan DDS kepada masyarakat Binaannya di Gang Makmur Kelurahan Kota Baringin Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Selasa (04/02/2025). 

Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sambang kepada Warga Binannya, dengan memberikan himbauan Kamtibmas dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian yang menyasar rumah dan barang berharga milik Warga. 

Bhabinkamtibmas juga memperkenalkan Penyuluh Agama yang dapat diundang oleh Warga untuk acara Pengajian yang dilaksanakan oleh Warga di Lingkungan tempat tinggal. 

Kepada Warga Bhabinkamtibmas berharap kunjungan dan himbauan Kamtibmas yang diberikan dapat meningkatkan daya cegah dan daya tangkal Masyarakat terhadap aksi kejahatan, sehingga tidak menjadi korban serta memiliki karakter yang patuh hukum dan saling menghormati antar tetangga  demi tercipta kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat. 

(Sumber Humas Polres Sibolga).

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, Laksanakan Penyuluhan Tentang Bullying

fokusliputan.com_Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga Aiptu Maman S. Lubis

melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang Bullying (Penindasan/Risak) kepada Siswa/i SMP Negeri 1 Sibolga yang berlokasi di Lingkungan 1, Kelurahan Pancuran Gerobak Kota Sibolga, Rabu (05/02/2025). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Siswa/i, mengenai bahaya Bullying, dampaknya bagi korban maupun pelaku, serta sanksi yang dapat diberikan kepada pelaku Bullying. Acara ini turut dihadiri oleh Penyuluh Agama, Bapak Samsul Bahri Lubis dan Bapak Muhammad Iksan, serta para guru-guru SMP Negeri 1 Sibolga, yaitu Ibu Rugun Siahaan dan Ibu Indah Tanjung.  

Dalam penyuluhan ini, Aiptu Maman S. Lubis menekankan pentingnya menciptakan lingkungan Sekolah yang aman dan nyaman bagi semua Siswa/i. Para penyuluh agama juga memberikan perspektif moral dan etika terkait tindakan bullying, mengajak Siswa/i untuk lebih menghargai dan menghormati sesama.  

Selain itu, para guru juga mengingatkan Siswa/i agar tidak terlibat dalam tindakan Bullying, baik sebagai pelaku maupun pendukung, serta segera melaporkan jika melihat atau mengalami perundungan di lingkungan Sekolah.  

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Siswa/i SMP Negeri 1 Sibolga dapat lebih memahami bahaya Bullying, menghindari perilaku tersebut, serta menciptakan lingkungan Sekolah yang lebih harmonis dan kondusif.

(Sumber Humas Polres Sibolga).

Satuan Samapta Polres Sibolga Laksanakan Patroli Kota Presisi

fokusliputan.com_ Terciptanya suasana yang kondusif dan aman, untuk itu Polres Sibolga terus meningkat Pengamanan dan Patroli Dialogis

Kemudian Patroli ke Objek-Objek Vital maupun daerah daerah yg rawan terjadi Kejahatan Tindak Pidana mau pun Kejahatan Jalanan lainnya, Rabu (05/02/2025), Pukul 20.00 wib. 

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Samapta Polres Sibolga AKP Zulkarnain Pohan, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus kita tingkatkan yang nantinya akan dilaksanakan seluruh jajaran yang ada, Polres Sibolga hingga tercapainya suasana yg Kondusif dan aman di wilayah hukum Polres Sibolga. Patroli Kota Presisi dilaksanakan Satuan Samapta Polres Sibolga, dalam rangka Pemeliharaan Stabilitas Kamtibmas demi terciptanya Iklim, Ekonomi, Investasi dan Bisnis yang Kondusif. 

Seperti pantauan dari Humas Polres Sibolga ada beberapa area maupun objek-objek Vital yang menjadi sasaran Pengamanan maupun Patroli diantara nya, Pelabuhan ASP dan Pelindo, Tangkahan Ikan, Pelabuhan Lama Sibolga, Bank, Pusat Keramaian, SPBU Kota Sibolga, Terminal Sibolga dan Objek Vital lainnya, juga daerah daerah rawan yang sering terjadinya Tindak Pidana dan kejahatan jalanan lainnya.

(Sumber Humas Polres Sibolga).

Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Berhasil Damaikan Warga Binaannya

fokusliputan.com_ Sebagai ujung tombak Polri di kewilayahan, Kepolisian Resor Sibolga (Polres Sibolga)

Melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang BRIPKA Elsa Suhenda, bukan hanya melakukan sambang tetapi juga turut membantu memecahkan permasalahan yang tengah dihadapi warga binaannya melalui Problem Solving dengan perdamaian di wilayah hukum Polres Sibolga, Rabu (05/02/2025). 

Seperti yang dilakukan Bhabinkamribmas BRIPKA Elsa Suhenda, melakukan kegiatan Problem Solving atas terjadinya permasalahan  yang dipicu masalah Harta Warisan, sehingga menyebabkan Tindak Pidana Penganiayaan, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 05 Pebruari 2025, sekira pukul 09.00 WIB, yang dilakukan oleh Ali Siregar oleh Sandi Siregar, yang terjadi di jalan Perintis Kemerdekaan Gang Jermal Kelurahan Pasar Belakang Kota Sibolga. 

“Mediasi ini dilaksanakan di Polsubsektor Sibolga Kota, Alhamdulillah dengan didampingi Kapolsubsektor Sibolga Kota AIPTU Adrianus, Bhabinkamtibmas BRIPKA Elsa Suhenda, Penyuluh Agama Samsul Bahri Lubis, Kepling 2 Adi Ismanto, Kepling 3 Adriansyah Tanjung dan Kedua Belah Pihak. 

Sementara itu, dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan Pesan Kamtibmas kepada kedua belah Pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah Polres Sibolga, kemudian kedua belah Pihak saling memaafkan dan tidak akan mengulanginya kembali.

Bhabinkamribmas juga menjelaskan, hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.
Adapun terjadinya Penganiayaan kedua belah pihak diakibatkan terjadinya kesalah pahaman, 
Kedua belah pihak masih Sangat erat hubungan keluarga. Atas kejadian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai tanpa ada paksaan dan tidak saling menuntut. Situasi aman dan Kondusif.

Lebih lanjut Bhabinkamribmas mengatakan Problem Solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi kewilayahan (Polres Sibolga) Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.

“Tujuan dilaksanakan Problem Solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah agar permasalahan warga tidak meluas,” jelasnya.

“Kasihumas Polres Sibolga AKP Suyatno, menjelaskan sudah menjadi tugas dan kewajiban setiap Personil untuk melakukan Problem Solving setiap permasalahan yang terjadi di Wilayah Binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

(Sumber Humas Polres Sibolga).