Yamantab BSY Tapteng, Damai Mendrofa, Meraih Penghargaan, DAAI Inspiration Award 2026, DAAI TV, di Adimulia Hotel Medan Sumut

fokusliputan.com_ Bumi tidak meminta banyak. Ia hanya ingin bernapas lega,  tanpa sesak oleh tumpukan plastik, yang meracuni tanah dan mengotori air. 


‎Sampah yang berserakan, cerminan dari ego. Namun, di tengah kepungan limbah itu, selalu ada tangan-tangan tulus yang merawatnya kembali. Merajut kembali harapan bagi masa depan bumi, yang lebih bersih.
‎Damai Mendrofa Direktur Bank Sampah Yamantab (BSY) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara, meraih penghargaan DAAI Inspiration Award 2026 yang diadakan oleh DAAI TV di Adimulia Hotel Medan Sumatera Utara , Sabtu (01/08/2026).
‎Disampaikan, bahwa kegiatan turut meriahkan Ulang Tahun ke- 19 DAAI TV. Tema Menggerakkan Kebaikan ; Memberikan penghargaan kepada 3 (tiga) orang narasumber, yang selama ini konsisten dalam menebarkan kebaikan di lingkungan. Yang menerima penghargaan ;  Ratna Sari Dewi, Toman Uli Panggabean dan Damai Mendrofa.
‎Damai Mendrofa, Wilayah Sibolga Tapanuli Tengah. Secara aktif dan konsisten dalam pengolahan sampah terkhusus sampah plastik.
‎Lanjutnya, saat DAAI-TV berkunjung di tahun 2025 lalu, meliput aktifitas pengolahan sampah di sekretariat BSY, tak pernah terpikir, akan diikutkan penilaian atau apapun bentuk proses penentuan penerima penghargaan. 
‎Terima Kasih kepada DAAI TV, Tim liputan dan juri. Bahwa Penghargaan ini menjadi motivasi.
‎Dan, untuk aktifitas kreatifitas kita, dapat diakses di media sosial Yamantab tentang pengelolan sampah, serta mengajak masyarakat bersama sama, dengan tidak membuang atau memilah sampah nya dirumah, dan menjadi tabungan bermanfaat, mengantarnya ke Bank Sampah Yamantab. Demikian. 
(fokusliputan.com/betasimatupang)

FOTO


Kecelakaan Beruntun di Jalan Sibolga Barus, 17 Orang Mengalami Luka

fokusliputan.com_ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit mobil dan seorang pejalan kaki terjadi di Jalan Sibolga-Barus, Kelurahan Kolang Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Minggu (26/7/2026) sekira pukul 14.00 WIB.


Peristiwa ini melibatkan satu unit mobil Mitsubishi Triton Double Cabin bernomor polisi E 8532 MG, satu unit Toyota Rush bernomor polisi BB 1214 HD, serta seorang pejalan kaki yang merupakan penjual minyak eceran.


Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Lantas AKP Dela Antomi menyampaikan detail kronologi insiden tersebut. Kejadian bermula ketika mobil Triton Double Cabin yang dikemudikan oleh Charles Simamora (27) melaju dari arah Barus menuju Sibolga.

Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi mobil Triton menghentikan kendaraannya di sebelah kiri jalan untuk membeli minyak eceran. Saat proses pengisian minyak, sebanyak empat orang penumpang mobil Triton turun dari kendaraan.

"Pada saat bersamaan, datang dari arah belakang satu unit mobil Toyota Rush yang dikemudikan oleh Yusuf Hamdani Siregar. Pengemudi Toyota Rush diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya sehingga menabrak bagian belakang mobil Triton," terang AKP Dela Antomi.

Benturan keras tersebut menyebabkan empat orang penumpang mobil Triton serta penjual minyak eceran atas nama Garang Pasaribu (66) terhempas dan masuk ke dalam parit.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, sebanyak 17 orang dilaporkan mengalami luka-luka dengan rincian 6 orang mengalami luka berat (LB) dan 11 orang mengalami luka ringan (LR). Kerugian materiel akibat kecelakaan ditaksir mencapai Rp30.000.000.
Adapun korban luka berat meliputi:
1. Garang Pasaribu (66) – Pejalan kaki/Penjual minyak.
2. Nazar Agung Laksono Ginting (28) – Penumpang Triton.
3. Manahan Rudi (50) – Penumpang Triton.
4. Pangihutan Siregar (55) – Penumpang Toyota Rush.
5. Anna Nasution (25) – Penumpang Toyota Rush.
6. Samsidar Lubis (65) – Penumpang Toyota Rush.
7. 
Sementara itu, pengemudi Triton (Charles Simamora), pengemudi Rush (Yusuf Hamdani Siregar), serta penumpang lainnya mengalami luka ringan. Seluruh korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Kolang untuk penanganan medis awal, sebelum akhirnya dirujuk ke RSU FL Tobing Sibolga.

Pihak Satlantas Polres Tapteng telah menerima laporan resmi, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengamankan barang bukti kendaraan di Polsek Kolang guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Menyikapi kejadian ini, Kepolisian Mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi saat berkendara. Pengemudi diharapkan selalu mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta memastikan posisi berhenti atau parkir berada di area yang aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Utamakan keselamatan daripada kecepatan demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Sumber: Humas Polres Tapteng

AKP A M Purba Tegaskan Komitmen, 4 Kasus Narkoba Terungkap di Sibolga, 9 Pelaku Diamankan

fokusliputan.com_Pengungkapan dilakukan pada tanggal 07 April 2026, 09 April 2026, dan 15 April 2026


Di beberapa lokasi berbeda, yakni di Jalan Dolok Martimbang, Jalan Merpati Gang Ikhlas, serta Jalan Sibual Buali, yang termasuk wilayah Kecamatan Sibolga Utara dan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga Polda Sumatera Utara,  berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Sibolga selama April 2026.


 Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak sembilan orang tersangka berhasil diamankan dengan total barang bukti sabu seberat 4,02 gram.

Petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu serta sejumlah barang pendukung lainnya, antara lain plastik klip, kaca pirex, alat hisap (bong), timbangan digital, dan beberapa unit telepon genggam.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga, AKP A.M. Purba, S.HI., M.H, dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
“Satresnarkoba Polres Sibolga telah berhasil mengungkap 4 (empat) kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 9 (sembilan) orang,” ujar AKP A.M. Purba.

“Kami menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Sibolga. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, baik secara langsung maupun melalui layanan call center 110 "

Saat ini, seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

fokusliputan.com/betasimatupang
(Sumber: Bid Humas Polres Sibolga)

Pengambilan Sampel; Satreskrim Polres Sibolga, Selidiki Dugaan Keracunan, Usai Santap Mie Tek-Tek

fokusliputan.com_ Hingga saat ini, Polres Sibolga Polda Sumatera Utara, masih terus melakukan langkah langkah sesuai SOP untuk memastikan penyebab dari dugaan keracunan makanan.


Peristiwa dugaan keracunan makanan di Kota Sibolga viral di media sosial pada Kamis (05/03/2026). Beberapa warga yang didominasi oleh anak-anak harus dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kota Sibolga setelah menyantap mie tek-tek dari sebuah warung “Mie Tek-Tek” di kota tersebut.

Gejala keracunan mulai dirasakan warga beberapa jam setelah menyantap mie tek-tek tersebut. Salah satu warga, HMS, menuturkan bahwa ia membeli mie tersebut sekitar pukul 09.00 WIB untuk kedua anaknya. Namun, pada pukul 11.00 WIB, kedua anaknya mendadak mengalami muntah-muntah, pusing, wajah memucat, serta tubuh lemas.

Hal serupa juga dialami oleh warga lainnya berinisial AHR yang merasakan mual dan sakit perut sekitar dua jam setelah menyantap mie tek-tek tersebut.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepolisian Resor Sibolga melalui Satuan Reserse Kriminal langsung melakukan langkah cepat dengan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini tim dari Satreskrim Polres Sibolga sudah bergerak ke lapangan untuk melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) serta mengambil keterangan awal dari beberapa pihak. Saat ini Satreskrim juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Sibolga terkait pengambilan sampel untuk dikirim ke laboratorium,” ujar KBO Satreskrim Polres Sibolga, IPDA Erwin Siahaan, SE.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Sibolga terkait insiden, melakukan pengecekan langsung ke TKP di warung mie tek-tek tersebut, melakukan pendataan terhadap warga yang diduga mengalami keracunan dan dirawat di rumah sakit, serta mengumpulkan informasi awal dari berbagai pihak.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Sibolga dan mengambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.

(betasimatupang)

Dukung Keselamatan Berkendara, Satgas Gakkum Polres Sibolga Sosialisasikan UU Lalu Lintas

fokusliputan.com_ Dalam rangka mendukung pelaksanaan *Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Toba 2026*, Satgas Gakkum Subsatgas Dakgar Polres Sibolga 


Melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan sosialisasi tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sibolga.


Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Sprint Kapolres Sibolga Nomor: Sprin/111/I/OPS.1.3./2026 tanggal 29 Januari 2026 tentang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 di wilayah hukum Polres Sibolga.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung pada hari Senin, tanggal 02 Februari 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi kegiatan di Jalan SM Raja (Simpang Aido Swalayan) dan Jalan Dr. F. L. Tobing, Kota Sibolga.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh *AKP Pennedi Sihotang* selaku Kasatgas Gakkum, didampingi *Aipda Zulham Saleh Lubis* selaku Kasubsatgas Dakgar, serta personel Subsatgas Dakgar lainnya yakni *Briptu Mhd Mar’ie, Briptu Nico Parulian, Briptu Desmon Sibagariang,* dan *Briptu Boaz Togatorop*.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi penindakan berupa tilang dan teguran kepada para pelanggar lalu lintas dengan sasaran gangguan Kamseltibcar Lantas dalam rangka Ops Keselamatan Toba 2026. Selain itu, personel juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, memberikan imbauan agar senantiasa tertib berlalu lintas, mematuhi rambu dan marka jalan, tidak ugal-ugalan di jalan, serta selalu menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

Tidak hanya melakukan penegakan hukum, petugas juga melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada masyarakat pengguna jalan sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat mengetahui bahwa Operasi Keselamatan Toba 2026 sedang berlangsung, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan dan disiplin dalam berlalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, serta mengurangi fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sibolga.

(Sumber Humas Polres Sibolga).