Si Kancil Curi Getah Karet, Perkebunan PTPN VII, Akhirnya Ditahan
fokusliputan.com_ Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 4 buah karung berisikan getah karet dengan berat kurang lebih 200 Kg. 2 unit sepeda motor, masing-masing merk Honda Kharisma warna hitam tanpa nopol.
RS
alias Kancil usia 32 tahun, warga Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang,
Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terpaksa harus mendekam di sel tahanan
Mapolsek Jati Agung. Itu setelah, Kancil kepergok melakukan pencurian dengan
pemberatan (curat) 200 kilogram getah karet di wilayah perkebunan PTPN VII Unit
Kedaton di Afdeling II Desa Banjar Agung, Kecamatan Jati Agung, Jum'at
(30/04/2021) sekitar pukul 00.30 wib.
Mewakili
Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer
Siregar mengungkapkan; saat sedang beraksi, si Kancil bersama kedua rekannya
dipergoki security PTPN VII. Saat itu, ketiga pelaku tengah mengambil getah
karet dari mangkok yang ada di pohon. Lalu, mereka memasukkan kedalam karung
dan hendak diunjal dengan sepeda motor. Alhasil, aksi mereka kali ini gagal
lantaran dipergoki oleh security yang sedang melaksanakan patroli malam di
wilayah perkebunan. Sabtu (01/05/2021).
Si
Kancil berhasil ditangkap, namun kedua rekannya berhasil kabur melarikan diri.
Yakni bernama BN dan UG (status DPO). Sementara, barang bukti berupa getah
karet sebanyak 04 karung berisi 200 kilogram juga berhasil
diamankan. Jika ditafsir, kerugian PTPN VII senilai Rp. 3 juta. Atas
peristiwa itu, security PTPN VII kemudian melaporkan ke Polsek Jati Agung.
Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku Kancil, ia mengakui bahwa telah melakukan pencurian getah karet bersama kedua rekannya. Bahkan, ia mengaku telah melakukan pencurian itu sebanyak 10 kali. Pelaku juga mengakui, getah karet hasil curian itu, akan dijual kepenadah yang berinisial RN (DPO) di Desa Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang. Namun, yang bersangkutan telah melarikan diri saat dilakukan penggerebekan di kediamannya. Hingga akhirnya, tersangka Kancil berikut Barang bukti langsung di bawa ke Polsek Jati Agung untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.
fokusliputan.com/Nazar
Link List