Kapolres Tapteng Laksanakan Patroli, Cek Lokasi Wisata, 600 Masker Dibagikan
fokusliputan.com_Dengan adanya kegiatan ini, Kapolres Tapteng berharap agar masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara semakin sadar akan pentingnya mengikuti aturan pemerintah tentang Protokol Kesehatan, sehingga dapat terhindar dari bahaya covid19 dan juga dapat memutus mata rantai penyebarannya.
Sabtu
(15/05/2021) Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH.SIK.MH bersama
Forkopimda Tapteng melaksanakan Patroli dan Pengecekan Lokasi Objek Wisata
serta membagikan 600 masker dalam rangka Pencegahan penyebaran Covid-19 pada
saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H di wilkum Polres Tapanuli Tengah, tepatnya
dilokasi wisata Pantai Binasi Kecamatan Sorkam pukul 14.00 wib hingga selesai.
Kegiatan
Patroli dan pengecekan tempat tempat wisata dilaksanakan oleh : Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas, Dansat
Radar Tapteng Letkol Lek Damardita H, Danlanal Sibolga Letkol Laut (P)
Syaifuddin Z MTR,OPSLA, Kasat Lantas Polres Tapteng AKP Nasrun, Kasat Sabhara
Polres Tapteng AKP Tohap Sibuea, Kapolsek Sorkam AKP Ismail Lubis, Personil
Polres Tapteng-Personil Polsek Sorkam,
AKP
Horas Gurning mewakili Polresta Tapteng kepada media menerangkan; dalam hal
ini, juga melakukan pembagian Masker kepada masyarakat pengunjung objek wisata,
menyampaian himbauan kepada pengunjung objek wisata untuk selalu mematuhi
protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid19.,menyampaikan himbauan
kamtibmas kepada masyarakat pengunjung untuk selalu waspada dan menjaga
keselamatan dalam melakukan aktifitas wisata.
Sebanyak 102 personil, beberapa lokasi wisata yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah yaitu Pantai Pandan, Pantai Pia, Pantai Kalangan dan Binasi, dan di objek objek wisata ini telah dibagikan masker. Situasi aman dan terkendali, terjadi peningkatan pengunjung wisata dari hari sebelumnya namun tetap dilakukan himbauan serta pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan.
FOKUS LIPUTAN FOTO :
Posted By : Beta SImatupang
www.fokusliputan.com
Link List