AKBP Zaky Nasution; Salus Populi Suprema Lex Esto, Ops Ketupat Krakatau 2021

fokusliputan.com_Keinginan masyarakat untuk mudik sulit ditahan. Data survei Kemenhub menyebut 81 juta orang akan melakukan mudik apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik. Namun, setelah diumumkan larangan mudik masih terdapat 17,5 juta orang atau 7% yang akan melaksanakan mudik," disampaikan AKBP Zaky Nasution.

Sehingga, kegiatan Operasi Ketupat 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi "Salus Populi Suprema Lex Esto".

Polres Lampung Selatan (Lamsel) melaksanakan apel gelar pasukan Operasi (Ops) Ketupat Krakatau 2021, di lapangan Pemda kabupaten setempat, Rabu (05/05/2021).

Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution dalam pembacaan amanat Kapolri menyebut; apel gelar pasukan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2021. Baik itu dari segi personel, sarana prasarana dan pelibatan unsur terkait yakni TNI, Pemda serta mitra kamtibmas. "Jelang hari raya Idhul Fitri 1442 H, tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 %. Hal ini disebabkan peningkatan aktifitas masyarakat jelang akhir bulan suci ramadhan dan Idhul Fitri."

Maka dari itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idhul Fitri 1442 H. Kebijakan ini merupakan kali kedua diambil oleh pemerintahan era Presiden Joko Widodo setelah tahun 2020 lalu juga diberlakukan hal yang sama mengingat tren kenaikan kasus Covid-19 setelah libur panjang. Termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idhul Fitri pada tahun 2020/ 1441 H.

Lanjut AKBP Zaky; Polri menyelenggarakan Operasi (Ops) Ketupat 2021 selama 12 hari mulai dari tanggal 06 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021. Dengan semangat upaya Polri dalam mencegah penyebaran covid19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan. Dimana, langkah penegakan hukum sebagai upaya terakhir 'ultimum remediumc secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Sebanyak 155.005 personel gabungan terdiri dari 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja dan lain sebagainya.

Personel tersebut akan ditempatkan pada 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat dan akan melaksanakan mudik, 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltiblancar lantas, serta 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata dan lain-lain.

Posko ini bukan hanya sekedar menjadi posko pengamanan dan pelayanan, namun juga berfungsi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 melalui, pengawasan protokol kesehatan,  mengecek dokumen yang harus dimiliki oleh penumpang yaitu hasil negatif covid-19 paling lambat 1x24 jam, e-HAC, SIKM dan sertifikat vaksinasi.

Melakukan rapid test antigen secara acak kepada penumpang, mencegah dan melakukan penertiban terhadap kerumunan masyarakat dengan memberikan sanksi fisik maupun denda administratif serta melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat.

Substansi dari kebijakan pelarangan mudik oleh Pemerintah adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 agar tidak terjadi klaster-klaster pada saat kegiatan di bulan suci ramadhan. Namun pada kenyataan banyak masyarakat yang melaksanakan mudik mendahului atau 'curi start mudik'.

Pada kesempatan itu; disampaikan delapan poin penekanan dari Kapolri untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 yaitu ;

Pertama, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME. Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyatakat.

Ketiga; tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum bulan ramadhan dan hari raya Idhul Fitri 1442 H.

Keempat, laskanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system.

Kelima, laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Keenam, mantapkan kerjasama, sinergi dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi.

Ketujuh, tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah Covid-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih. Dan, kedelapan; pastikan petugas frontliner telah melaksanakan program vaksinasi sebanyak 2 kali.

Kapolres juga menyampaikan; Ucapan terima kasih dan penghargaan dari Kapolri kepada seluruh personel dan semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idhul Fitri 1442 H. "Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan Idhul Fitri 1442 H kepada seluruh umat muslim yang merayakan, ujar Kapolres di penghujung amanat. Tampak hadir dalam giat itu, Kapolres Lamsel beserta jajaran, unsur Forkopimda dan perwakilan pejabat dinas terkait.

FOKUS LIPUTAN KHUSUS: 

Posted By : Ali Imron




www.fokusliputan.com