Polsek Pandan Bubarkan Kerumunan Ultah Di Lahar, "Disiplin Prokes 5M"
fokusliputan.com_Secara humanis, Kapolsek Pandan Tapanuli Tengah Sumatera Utara menghimbau, agar
peserta yang kurang lebih 100 orang tersebut, segera membubarkan diri, karena
Tidak Adanya izin pelaksanaan kegiatan dari Satgas Penanganan covid 19.
Tegakkan Prokes, Polsek Pandan Bubarkan Kerumunan Ulang Tahun di Lapo Harambir
Pandan.
Kepolisian
Sektor Pandan, Kamis 01 April 2021 sekitar pukul 22.15 wib bertempat di Lapo
Harambir (Lahar) Hotel Pia Pandan laksanakan giat pembubaran kerumunan pada acara Ulang
Tahun (Ultah) . Kegiatan pembubaran dipimpin oleh Kapolsek Pandan AKP
Zulkarnain Pohan didampingi Kanit Provos Polsek Pandan, Bripka M Simanjuntak.
Untuk menghindari kericuhan, Kapolsek Pandan memberikan pemahaman dan
penjelasan kepada para tamu/undangan Acara Perayaan Ulang Tahun
mengundang kerumunan yang dilarang sesuai prokes (protokol kesehatan) selama
masa Pandemi.
Terpantau di lokasi lapangan, para peserta tidak menerapkan 5M Protokol Kesehatan. Dalam hal ini, Kapolsek Pandan AKP Zulkarnain Pohan menyampaikan Prokes 5M Kepada para undangan dengan menggunakan alat pengeras suara, yaitu agar tetap 1. Memakai Masker. 2. Menjaga Jarak, 3. Mencuci Tangan, 4. Menghindari Kerumunan, 5. Mengurangi Mobilitas. Selama masa pandemi covid-19 Belum berakhir.
Hingga
pukul 23.00 Wib tamu/undangan berangsur-angsur membubarkan diri dengan tertib.
Informasi diterima media dari Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH.SIK,MH melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning.
fokusliputan.com/BetaSimatupang
Link List