Polsek Pandan Bubarkan Kerumunan Ultah Di Lahar, "Disiplin Prokes 5M"

fokusliputan.com_Secara humanis, Kapolsek Pandan Tapanuli Tengah Sumatera Utara menghimbau, agar peserta yang kurang lebih 100 orang tersebut, segera membubarkan diri, karena Tidak Adanya izin pelaksanaan kegiatan dari Satgas Penanganan covid 19. Tegakkan Prokes, Polsek Pandan Bubarkan Kerumunan Ulang Tahun di Lapo Harambir Pandan.

Kepolisian Sektor Pandan, Kamis 01 April 2021 sekitar pukul 22.15 wib bertempat di Lapo Harambir (Lahar) Hotel Pia Pandan laksanakan giat pembubaran kerumunan pada acara Ulang Tahun (Ultah) . Kegiatan pembubaran dipimpin oleh Kapolsek Pandan AKP Zulkarnain Pohan didampingi Kanit Provos Polsek Pandan, Bripka M Simanjuntak. Untuk menghindari kericuhan, Kapolsek Pandan memberikan pemahaman dan penjelasan kepada para tamu/undangan  Acara Perayaan Ulang Tahun mengundang kerumunan yang dilarang sesuai prokes (protokol kesehatan) selama masa Pandemi.

Terpantau di lokasi lapangan, para peserta tidak menerapkan 5M Protokol Kesehatan. Dalam hal ini, Kapolsek Pandan AKP Zulkarnain Pohan menyampaikan Prokes 5M Kepada para undangan dengan menggunakan alat pengeras suara, yaitu agar tetap 1. Memakai Masker. 2. Menjaga Jarak, 3. Mencuci Tangan, 4. Menghindari Kerumunan, 5. Mengurangi Mobilitas. Selama masa pandemi covid-19 Belum berakhir. 

Hingga pukul 23.00 Wib tamu/undangan berangsur-angsur membubarkan diri dengan tertib.

Informasi diterima media dari Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH.SIK,MH melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning.

fokusliputan.com/BetaSimatupang