Personil Polres Tapteng Terus Buru & Tangkap Pelaku TP Narkoba”

fokusliputan.com_TKP Jl Nomensen Kelurahan Angin Nauli Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga tepatnya di samping tempat ibadah. Pelaku tercatat bernama FST(usia 28 Tahun), Jln Nomensen Kelurahan Angin Nauli Kecamatan Sibolga Utara.

Petugas telah mengamankan pelaku beserta barangbuktinya; 01 (satu) buah botol plastik warna putih, 02 (dua) paket narkotika jenis sabu-sabu, 01 (satu) unit handpone nokia warna hitam. 01 (satu) unit Honda Supra X 125 warna hitam merah.  Berat sabu = 1,49 Gram.

16 Maret 2021 sekitar pukul 20.00 Wib, Personil Polres Tapteng mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di TKP tersebut ada seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu-sabu hendak menjumpai pembeli. Berdasarkan informasi dilakukan penyelidikan tentang kebenarannya, setelah yakin personil mendatangi tempat yang diinformasikan dan mencari laki-laki yang di informasikan tersebut.

Setelah sampai dilokasi melihat seorang laki-laki yang diinformasikan dan dilakukan  penangkapan terhadap laki laki yg mengaku bernama FST kemudian Personil melakukan penggeledahan badan terhadap FST dan dari tangan tersangka ditemukan 01 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu, dan dari kantong celana depan sebelah kiri menemukan 01 (satu) buah botol plastik warna putih yang berisikan 01(satu) paket narkotika jenis sabu-sabu, dan 01 (satu) unit handpone Nokia warna hitam dari tangan sebelah kanan dan juga menyita 01 (satu) unit Honda Supra X 125 warna hitam merah. Kemudian Personil melakukan interogasi terhadap FST dan mengakui memperoleh narkotika jenis sabu-sabu tersebut tersebut dari laki-laki bernama PK. Selanjutnya tersangka  FST beserta barang bukti ke kantor Polisi Polres Tapanuli Tengah, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Informasi diterima fokusliputan.com dari Kapolres Tapteng Sumatera Utara_ AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Tapanuli Tengah AKP Horas Gurning dalam press release.

fokusliputan.com/BetaSImatupang