Modus Honor Kategori 2 K-2 Diangkat Jadi PNS Di Tapanuli Tengah

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Kepada media,  Bakhtiar Ahmad Sibarani menyampaikan merasa prihatin terhadap masyarakatnya yang menjadi korban itu, berharap agar para korban penipuan dengan modus stor uang. Para korban penipuan itu jangan takut untuk melaporkannya kepada penegak hukum. Dengan laporan itu maka bisa ditindak secepatnya sesuai dengan UU yang berlaku. (28/02/2019)


Saya prihatin terhadap masyarakat saya yang menjadi korban penipuan CPNS Honorer K2. Sekian banyak uang yang diserahkan, tapi tidak lulus menjadi PNS. Tidak ada korban penipuan yang menjadi tersangka dan masuk penjara. Yang tersangka dan dipenjara adalah penipu, kata Bakhtiar.

Selanjutnya, Bupati berharap kepada pihak penegak hukum agar benar-benar serius mengungkap kasus penipuan tersebut. Karena orang-orang yang melakukan penipuan itu telah memiliki harta yang bernilai besar di Tapanuli Tengah.