KANTOR DPRD TAPTENG DI GELEDAH, TIM TIPIKOR POLDASU

fokusliputan.com_TAPANULI TENGAH

Kedatangan sejumlah Polisi ke Kantor DPRD Tapteng, sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung memasuki ruangan Wakil Ketua DPRD Tapteng Darma Bhakti Marbun. Tim Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Poldasu menggeledah sejumlah ruangan yang ada di Kantor DPRD Tapteng di Jalan Raja Junjungan Lubis, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah Selasa , 04/12/2018. 


Kemudian petugas keluar dari ruangan Darma Bakhti dan langsung menggeledah sejumlah ruangan lainnya, yakni ruangan Wakil Ketua DPRD Tapteng Awaluddin Rao, ruangan fraksi Golkar, fraksi Hanura, fraksi Demokrat dan sejumlah ruangan lainnya. 

Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Dodi Nainggolan didampingi Waka Polres Tapteng Kompol Kamdani dan personil Polres Tapteng yang mendampingi Tim Tipikor Poldasu di Kantor DPRD Tapteng itu menuturkan, bahwa kedatangan Tim Tipikor Poldasu melakukan penggeledahan terkait kasus lima Anggota DPRD Tapanuli tengah yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mark up atau fiktif biaya perjalanan dinas, dimana di antaranya 3 orang Anggota DPRD Tapteng tersebut telah ditahan Polda Sumut. 

Adapun Anggota DPRD Tapteng yang telah ditahan Polda Sumut itu, berinisial JS, HN dan JN. Sementara Anggota DPRD berinisial AR dan SG belum. 

Kepada wartawan, Pemeriksaan ruangan masing-masing tersangka yang 3 ditahan dan 2 belum, 10 orang dari Polda langsung, akan tetap dilanjutkan, namun hingga saat ini pihak terkait belum dapat dihubungi.” ujar AKP Dodi. 

Lanjut AKP Dodi , Tetap akan diproses, kalau belum datang mungkin akan munculkan DPO oleh Tim Tipikor, kalau nggak datang beberapa hari ini akan di-DPO, ada tenggang waktu buat mereka, sampai sekarang belum ada aktif hendphone, bahwa pemeriksaan itu akan berlangsung hingga bahan maupun bukti yang diperlukan telah cukup. Sampai selesai semua bahan yang diperlukan, yang disita dari masing-masing, termasuk ruangan Bendahara yang surat-surat yang dianggap penting.(sumber Tribrata_Poldasu)