Permintaan Pinjaman Nasabah, Koperasi LKM Mandira, Meningkat

fokusliputan.com_ Dua bulan pasca pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT)  tahun buku 2022 Permintaan Pinjaman nasabah Koperasi LKM Mandira Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan terus meningkat. 

Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua LKM Mandira M.Nur Aidi, SE saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (30/03/2023) lalu. 

Menurut M.Nur Aidi. SE Pasca Pelaksanaan RAT Ke-VII , Koperasi LKM Berjalan cukup normal walau dari sisi Pengajuan Pinjaman dari Masyarakat dan Anggota meningkat cukup lumayan sehingga sempat membuat kita sedikit keteteran dari sisi Permodalan. 

Kendati demikian. Mengatasi hal tersebut, pada saat RAT dan Rapat Rapat Pengurus beserta Pengawas sepakat untuk mengajukan kembali Pinjaman ke II Permodalan Ke Lembaga Penjamin Dana Bergulir (LPDB ) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI. 

"Alhamdulillah kurang lebih satu Bulan penuh kita Godok pengajuan tersebut dan pada pengajuan pinjaman Kedua ini Kita mengajukan sebesar 2 Milyar rupiah dan sudah disetujui oleh LPDB karena dinilai sudah memenuhi Syarat yang ditentukan” ujarnya. 

Sehingga pada tanggal 29 maret 2023, kita sudah melaksanakan Akad perjanjian Pinjaman dihadapan Notaris Ibu Rahma Dianti di Bandar Lampung bersama Tim LPDB, artinya sudah 100 % disetujui dan tinggal menunggu Tranfer masuk ke rekening LKM Mandira. 

Perlu diketahui bersama, penggunaan dana tersebut adalah "MURNI PINJAMAN” artinya ada Konsekwensi Pengembalian pokok dan Jasa serta bunga disetiap Bulannya, sama seperti pinjaman kita pada tahap pertama di september 2021 kita mendapat pinjaman sebesar 1,4 milyar yang Alhamdulillah itu sudah selesai, 

Terwujudnya ini semua karena kita dinilai kooperatif dan cukup Baik dalam pengembalian, maka kita mengajukan kembali pinjaman sebesar 2 milyar dan disetujui. 

"Jadi Perlu digaris bawahi bahwa ini murni pinjaman modal kerja bagi Koperasi sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang ada dikementerian Koperasi RI dan kita dipercaya untuk kembali mengajukan pinjaman" papar M. Nur Aidi 

Kemudian, lanjutnya. Penggunaan dana pinjaman tersebut bagi Koperasi LKM sendiri tentu sangat dinantikan, karena sejak Bulan Januari hingga Maret 2023 pengajuan pinjaman masyarakat di Koperasi LKM MANDIRA luar biasa meningat. Hal itu dikarenakan suasana menjelang lebaran, tahun ajaran baru anak sekolah, sehingga banyak sekali pengajuan dari masyarakat dan anggota koperasi. 

"Jika kita hitung per-hari ini saja, daftar tunggu pengajuan pinjaman di koperasi kita ini sudah mencapai 900 juta rupiah. Tapi memang dari semua pengajuan pinjaman tersebut tidak bisa semua kita biayai dari LPDB , karena ada syarat dan ketentuan yang harus kita patuhi yang pertama dipijaman LPDB ini Kita wajib harus mengembalikan pokok dan jasa setiap bulannya selama 36 bulan kedepan, kemudian yang ke Dua, Pinjaman dana LPDB ini akan kita salurkan khusus kepada Nasabah atau anggota koperasi yang Produktif,  jadi dana ini akan kita pinjamkan kepada nasabah dan anggota anggota koperasi yang memiliki usaha produktif, bukan Konsumtif seperti kebutuhan Lebaran atau Rehab Rumah , anak sekolah dan sebagainya karena memang ada dalam ketentuan dan aturan yang harus kita penuhi, kalau kita langgar maka kita akan terkena sanksi. Jadi sekali lagi saya tegaskan pinjaman dana LPDB ini khusus untuk anggota dan nasabah koperasi LKM Mandira yang memiliki usaha produktif.” Tegasnya 

Kemudian, Pinjaman Dana LPDB ini wajib menggunakan jaminan walaupun hanya senilai 1 juta rupiah, hal ini yang perlu diketahui bersama oleh masyarakat nasabah lkm mandira dikecamatan Rajabasa yang memiliki usaha produktif dan membutuhkan suntikan dana permodalan, tentunya kita juga akan melihat kalaupun memiliki pinjaman di lkm seperti apa riwayat pengembaliannya. 

Untuk diketahui, bahwa ada keistimewaan tersendiri bagi yang melakukan pinjaman di tiga bulan kedepan April hingga juni 2023 , bagi yang melakukan pinjaman di tiga bulan tersebut akan kita berikan insentif bunga yang lebih rendah, karena memang ketentuan di LPDB seperti itu sesuai dengan Peraturan Menteri keuangan Republik indonesia. 

"Jadi kita akan memberikan bunga rendah untuk peminjam yang melakukan transaksi pinjaman dana LPDB ini selama bulan April hingga juni 2023 dengan Bunga sebesar 1,3 Persen kepada seluruh nasabah kita yang produktif dan memiliki Jaminan. Selama ini kita dengan bunga 2,5 persen artinya ada insentif atau penurunan 1,2 , inilah cara Pemerintah Membantu masyarakat kita yang memilikinusaha produktif baik UMKM, Nelayan, Pertanian maupun Perdagangan." 

Dipenghujung M. Nur Aidi obtimis, penggunaan dana dari LPDB ini akan selesai selama dua bulan. 

"Selaku pimpinan LKM MANDIRA, saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Tim LPDB jakarta yang sudah sangat luar biasa membantu proses pengajuan dan tak lupa juga saya mengucapkan terimakasih atas dukungan dari pihak Dinas Koperasi lamsel, mudah mudahan ini menjadikan penguatan permodalan sehingga kedepan Koperasi LKM Mandira bisa berkembang terus”. 

FOTO : ALI IMRON








www.fokusliputan.com