Di Mela I Tapanuli Tengah, Janin”Orok” di Dalam Parit, Pelaku Ditahan
fokusliputan.com_Hasil pemeriksaan. Tersangka
bernama DH mengakui bahwa janin/orok yang ditemukan didalam parit itu adalah yang digugurkannya dari perut anak tirinya yang bernama ARZ.
Dengan cara mengurutkan perut korban secara
paksa, hingga janin keluar, dan DH juga mengakui; bahwa janin yang digugurkan
tersebut akibat perbuatan cabul yang dilakukannya, dengan cara menyetubuhi anak
tirinya yang bernama ARZ secara paksa.
Ayah Cabuli anak Tiri Hingga Hamil dan Janin
dibuang. TKP : Dusun I Aek Lobu Desa Mela I Kecamatan Tapian Nauli Kabuapten
Tapanuli Tengah Sumatera Utara.
Diketahui; Korban bernama ARZ ,usia 13 tahun ,
Perempuan, Pelajar- Dusun I Aek Lobu Desa Mela I Kecamatan Tapian Nauli
Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara.
Identitas tersangka bernama ; DH, usia 35 tahun-
Dusun I Aek Lobu Desa Mela I Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng.
Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto
SH,SIK,MH melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas
Gurning menerangkan kepada fokusliputan.com; Kronolgisnya; di bulan
November 2020 sekitar pukul 24.00 wib, telah terjadi perbuatan
cabul/persetubuhan terhadap diri korban bernama ARZ dirumahnya di Dusun I Desa
Mela Tapian Nauli Tapteng. Pelaku perbuatan cabul/persetubuhan tersebut sesuai
keterangan dari ARZ adalah (DH) ayah tiri dari ARZ.
Pengakuan ARZ; bahwa DH melakukan perbuatan
cabul dan menyetubuhi nya dengan cara ; pada malam kejadian DH mengajak untuk
melakukan hubungan suami istri namun ARZ menolak, Tapi DH tetap memaksa, sambil
berusaha melepaskan celana ARZ, sambil mengancam dengan mengatakan….Kalau kau
tidak mau, akan aku tinggalkan kalian (maksudnya DH akan pergi meninggalkan Ibu
dan korban serta adiknya). Karena takut, lalu Korban dapat disetubuhi oleh DH.
Perbuatan persetubuhan terhadap korban
berikutnya, tersangka tidak lagi mengeluarkan kata-kata ancaman, namun tetap
secara paksa menarik celana korban hingga lepas dan disetubuhi oleh tersangka
(DH) dan perbuatan cabul tersebut sudah dilakukan Tersangka (DH) terhadap
korban ARZ sebanyak 10 (sepuluh) kali. Dan akibat perbuatan tersangka tersebut,
korban ARZ hamil dan pada waktu itu korban sudah hamil 2 (dua) bulan karena
perutnya agak membesar dan diberitahukan kepada DH.
Setelah Tersangka mengetahui bahwa Korban telah
hamil, selanjutnya Tersangka mengatakan kepada korban ARZ "gugurkanlah
itu", kemudian Korban bertanya "bagaimana caranya" dan Tersangka
mengatakan dengan cara diurut dan karena takut malu, korban mengiyakannya.
Pengakuan tersangka (pelaku); menggugurkan, di
hari Rabu Tanggal 31 Maret 2021 pukul 22.00 Wib didalam rumahnya, DH membawa
ARZ ke dapur rumah dan ARZ di tidurkan. Kemudian DH langsung mengurut bagian
perut ARZ kearah bawah setelah itu orok bayi /janin bayi keluar dengan posisi
bagian kaki dahulu dan DH langsung menarik bagian kaki, sehingga bagian badan
terputus .
Sedangkan bagian kepala tertinggal didalam
rahim, setelah itu (DH) pergi keluar rumah dengan membawa badan
orok/janin bayi tanpa kepala dan membungkusnya menggunakan kain warna
putih dan membuangnya keparit didepan rumah DH.
Sekitar satu jam kemudian, DH pulang kerumahnya
dan kembali mengurut perut ARZ, kemudian DH memasukkan tangannya ke alat
kelamin ARZ dan mengoreknya dan berhasil mengeluarkan kepala orok bersama
dengan ari-ari-nya dan ditanam DH sendiri, tanpa ada yang tau dibelakang rumah
orang tuanya.
Kamis 01 April 2020, sekitar pukul 13.00 wib,
warga menemukan adanya janin di parit yang tidak jauh dari rumah DH dan
melaporkan pihak Polsek Kolang, dan atas perintah Kapolsek Kolang AKP Muhammad
Tahir SH, personil melakukan penyelidikan dan dari hasil Penyelidikan terungkap
bahwa janin yang ditemukan di Desa Mela tersebut hasil perbuatan cabul yang
dilakukan oleh DH kepada korban ARZ yang merupakan anak tirinya.
baca juga : http://www.fokusliputan.com/2021/05/rumah-kontrakan-terbakar-tkp-di-mela-1.html
Selanjutnya DH diamankan oleh personil Polsek Kolang dan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Tapteng guna proses penyidikan lebih lanjut dimana yang menjadi korban adalah anak anak.
fokusliputan.com/BetaSimatupang
Link List