Di Mela I Tapanuli Tengah, Janin”Orok” di Dalam Parit, Pelaku Ditahan

fokusliputan.com_Hasil pemeriksaan. Tersangka bernama DH mengakui bahwa janin/orok yang ditemukan didalam parit itu adalah yang digugurkannya dari perut anak tirinya yang bernama ARZ.

Dengan cara mengurutkan perut korban secara paksa, hingga janin keluar, dan DH juga mengakui; bahwa janin yang digugurkan tersebut akibat perbuatan cabul yang dilakukannya, dengan cara menyetubuhi anak tirinya yang bernama ARZ secara paksa.

Ayah Cabuli anak Tiri Hingga Hamil dan Janin dibuang. TKP : Dusun I Aek Lobu Desa Mela I Kecamatan Tapian Nauli Kabuapten Tapanuli Tengah Sumatera Utara.

Diketahui; Korban bernama ARZ ,usia 13 tahun , Perempuan, Pelajar- Dusun I Aek Lobu Desa Mela I Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)  Sumatera Utara.

Identitas tersangka bernama ; DH, usia 35 tahun- Dusun I Aek Lobu Desa Mela I Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng.

Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH,SIK,MH melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning menerangkan kepada fokusliputan.com; Kronolgisnya; di bulan November 2020 sekitar pukul 24.00 wib, telah terjadi perbuatan cabul/persetubuhan terhadap diri korban bernama ARZ dirumahnya di Dusun I Desa Mela Tapian Nauli Tapteng. Pelaku perbuatan cabul/persetubuhan tersebut sesuai keterangan dari ARZ adalah (DH) ayah tiri dari ARZ.

Pengakuan ARZ; bahwa DH melakukan perbuatan cabul dan menyetubuhi nya dengan cara ; pada malam kejadian DH mengajak untuk melakukan hubungan suami istri namun ARZ menolak, Tapi DH tetap memaksa, sambil berusaha melepaskan celana ARZ, sambil mengancam dengan mengatakan….Kalau kau tidak mau, akan aku tinggalkan kalian (maksudnya DH akan pergi meninggalkan Ibu dan korban serta adiknya). Karena takut, lalu Korban dapat disetubuhi oleh DH.

Perbuatan persetubuhan terhadap korban berikutnya, tersangka tidak lagi mengeluarkan kata-kata ancaman, namun tetap secara paksa menarik celana korban hingga lepas dan disetubuhi oleh tersangka (DH) dan perbuatan cabul tersebut sudah dilakukan Tersangka (DH) terhadap korban ARZ sebanyak 10 (sepuluh) kali. Dan akibat perbuatan tersangka tersebut, korban ARZ hamil dan pada waktu itu korban sudah hamil 2 (dua) bulan karena perutnya agak membesar dan diberitahukan kepada DH.

Setelah Tersangka mengetahui bahwa Korban telah hamil, selanjutnya Tersangka mengatakan kepada korban ARZ "gugurkanlah itu", kemudian Korban bertanya "bagaimana caranya" dan Tersangka mengatakan dengan cara diurut dan karena takut malu, korban mengiyakannya.

Pengakuan tersangka (pelaku); menggugurkan, di hari Rabu Tanggal 31 Maret 2021 pukul 22.00 Wib didalam rumahnya, DH membawa ARZ ke dapur rumah dan ARZ di tidurkan. Kemudian DH langsung mengurut bagian perut ARZ kearah bawah setelah itu orok bayi /janin bayi keluar dengan posisi bagian kaki dahulu dan DH langsung menarik bagian kaki, sehingga bagian badan terputus .

Sedangkan bagian kepala tertinggal  didalam rahim,  setelah itu (DH) pergi keluar rumah dengan membawa  badan orok/janin bayi  tanpa kepala dan membungkusnya menggunakan kain warna putih dan membuangnya keparit didepan rumah DH.

Sekitar satu jam kemudian, DH pulang kerumahnya dan kembali mengurut perut ARZ, kemudian DH memasukkan tangannya ke alat kelamin ARZ dan mengoreknya dan  berhasil mengeluarkan kepala orok bersama dengan ari-ari-nya dan ditanam DH sendiri, tanpa ada yang tau dibelakang rumah orang tuanya.

Kamis 01 April 2020, sekitar pukul 13.00 wib, warga menemukan adanya janin di parit yang tidak jauh dari rumah DH dan melaporkan pihak Polsek Kolang, dan atas perintah Kapolsek Kolang AKP Muhammad Tahir SH, personil melakukan penyelidikan dan dari hasil Penyelidikan terungkap bahwa janin yang ditemukan di Desa Mela tersebut hasil perbuatan cabul yang dilakukan oleh DH kepada korban ARZ yang merupakan anak tirinya.

baca juga : http://www.fokusliputan.com/2021/05/rumah-kontrakan-terbakar-tkp-di-mela-1.html

Selanjutnya DH diamankan oleh personil Polsek Kolang dan  dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Tapteng guna proses penyidikan lebih lanjut dimana yang menjadi korban  adalah anak anak.

fokusliputan.com/BetaSimatupang