Mulai Diperketat, Pintu Masuk Pelabuhan Penyebrangan ASDP, PPDN 2021

fokusliputan.com_Utamanya, terkait pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tahun 2021. Operasi ini, dilakukan terhadap penumpang pejalan kaki serta penumpang dengan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

Kompol Oscar mengatakan; dalam operasi pengetatan syarat penumpang penyebrangan difokuskan pada hasil rapid antigen negatif/nonreaktif. Sebab, upaya ini adalah salah satu pencegahan penyebaran virus corona sesuai dengan intruksi pemerintah pusat.  Sebagian besar masyarakat sudah memiliki hasil atau sudah melakukan test rapid antigen. Kepada penumpang yang belum memiliki hasil rapud antigen, untuk dapat melakukan rapid terlebih dahulu di terminal reguler. Yang belum melakukan test rapid antigen di arahkan ke terminal reguler utk melakukan test rapid antigen terdahulu dari Farmasi swasta BUMAME Farmasi.

Dalam hal ini, Polres Lampung Selatan (Lamsel) mulai memperketat operasi rutin di pintu masuk Pelabuhan Penyebrangan ASDP Bakauheni, Senin (26/04/2021).

Giat tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Lamsel Kompol Oscar didampingi Kabag Ren Kompol Parhan, Kapol KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah dan tim gabungan.

FOKUS LIPUTAN FOTO:

Posted By: Nazaruddin



www.fokusliputan.com