Mulai Diperketat, Pintu Masuk Pelabuhan Penyebrangan ASDP, PPDN 2021
fokusliputan.com_Utamanya,
terkait pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tahun
2021. Operasi ini, dilakukan terhadap penumpang pejalan kaki serta penumpang
dengan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Kompol
Oscar mengatakan; dalam operasi pengetatan syarat penumpang penyebrangan
difokuskan pada hasil rapid antigen negatif/nonreaktif. Sebab, upaya ini adalah
salah satu pencegahan penyebaran virus corona sesuai dengan intruksi pemerintah
pusat. Sebagian besar masyarakat sudah memiliki hasil atau sudah
melakukan test rapid antigen. Kepada penumpang yang belum memiliki hasil rapud
antigen, untuk dapat melakukan rapid terlebih dahulu di terminal reguler. Yang
belum melakukan test rapid antigen di arahkan ke terminal reguler utk melakukan
test rapid antigen terdahulu dari Farmasi swasta BUMAME Farmasi.
Dalam
hal ini, Polres Lampung Selatan (Lamsel) mulai memperketat operasi rutin di
pintu masuk Pelabuhan Penyebrangan ASDP Bakauheni, Senin (26/04/2021).
Giat tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Lamsel Kompol Oscar didampingi Kabag Ren Kompol Parhan, Kapol KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah dan tim gabungan.
FOKUS LIPUTAN FOTO:
Posted By: Nazaruddin
Link List