Pemakai Sabu Diamankan, "Dari Desa Pangirkiran Halongonan Padang Lawas Utara"

fokusliputan.com_Sat ResNarkoba Polres Tapanuli Selatan ciduk pengguna Narkoba. Diduga RinHrahap, memakai narkoba jenis Sabu di desa Pangirkiran Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, Senin (27/01/2020). Informasi disampaikan Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Eddy Sudrajat SH, Selasa (28/01/2020). 


Mantan Kapolsek Barumun Tengah ini menjelaskan, pada hari Senin, (27/01/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, personil Sat Resnarkoba Polres Tapsel mendapat informasi tentang maraknya narkotika jenis sabu di desa Pangirkiran Kecamatan Halongonan. Setibanya di desa Pangirkiran tepatnya di salah satu doorsmer sekitar pukul 18.00 WIB, melihat seorang laki-laki yang dicurigai ada menyimpan narkotika jenis sabu. 

Dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian, ditemukan satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan shabu. Pelaku mengakui, bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan mengakui sudah dua kali mempergunakan narkotika jenis shabu yang diperoleh dari seseorang insial T dengan cara membeli. Saat ini tersangka berikut barang bukti seberat 0,15 gram, dua bungkus plastik klip kosong diduga bekas sisa shabu satu buah minuman air mineral, pipet, dua buah mancis warna biru dan dompet kulit warna hitam. Pelaku diamankan guna proses lebih lanjut. Dan inisial T sudah menjadi DPO kita," jelas AKP Eddy Sudrajat.

fokusliputan.com/ArieFSiregar/Paluta