Tempat Koskosan Jalan Elang Sibolga, 3 Orang Pemakai Sabu Disikat
Ketiga pelaku harus menanggungjawapi perbuatannya yang melawan hukum, dan kini pelaku berada di RTP Polres Sibolga//press release/fokusliputan.com |
Selanjutnya, Sat Narkoba Polres Sibolga telah mendapat informasi dari masyarakat , bahwa TKP di jalan Elang Kelurahan Pancuran Bambu Sibolga. Kasat Narkoba AKP E.Panjaitan, didampingi KBO Narkoba Ipda P.Sihotang beserta Tim satuan tugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada kamar koskosan dan didalam kamar ditemukan dua orang laki laki dan 1 orang perempuan dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan dibawah matras 1 buah pipa kaca menempel sisa bakaran sabu (diduga habis digunakan),1 buah tutup botol plastik menempel pipa plastik letter L,1 buah pipet plastik bentuk L, 3 buah pipet plastik ujung runcing,1 buah pisau lipat, 2 buah mancis gas warna kuning dan merah,1 buah gelas aqua yang sudah terpotong, 2 unit hp masing-masing merk Oppo warna Gold dan Samsung warna putih,1 buah dompet berisi uang Rp 107.000.
Barang Bukti yang diamankan petugas dari pelaku./press release/ |
Untuk ketiga tersangka dalam catatan petugas, belum pernah dihukum dan belum berumah tangga, serta tersangka kedua dan tersangka ketiga hubungan pacaran. Ketiga tersangka ditangkap pada hari Minggu 10/2/2019 sekitar pukul 01.30 wib dirumah koskosan tersangka kedua dan tersangka ketiga di jalan Elang Kelurahan Pancuran Bambu Sibolga.
Link List