Jam Kerja, 5 Kepdes, Lurah, Camat Lumut Tak Ada di Kantor, Kebiasaan Tradisi PNS Tapteng Mangkal Di Warung

fokusliputan.com_TAPANULI TENGAH

Banyaknya keluhan yang diterima fokus liputan dilapangan, mulai dari permintaan kritik warga Ama Lipe Laoli, anak SD Negeri No.157624 Lumut 5 Kelas jauh Simarlelan Lumut Tapteng, penduduk setempat Banua Niha Keriso BNKP Maranata Simarlelan LK V resort 40, membuat media penasaran. Pukul 09.00 Wib pagi yang biasanya adalah jam kerja PNS Honor THL perangkat daerah bekerja , malah semua keluar mangkal diwarung serta naik kendaraan sepedamotor yang mati pajak marak dikampung itu. Hingga pantauan media terlihat dilapangan, disiplin dinas pendidikan, kepala desa, kepala lurah hingga camat layak diberdayakan SDM nya.

Adapun keluhan yang disampaikan warga disana menyinggung masalah yang sudah bertahun –tahun (berkarat), mulai dari Sekolah SD layaknya pondok kitik kitik yang meresahkan warga memakai atap rumbia, dan guru pengajar jarang masuk. Hingga tahun 2017 listrik tak masuk. Anak sekolah harus menempuh 2 km untuk menuju sekolah melewati jalan yang hancur total. Penebangan pohon permanen sembarangan yang akan dikhawatirkan mengakibatkan longsor daerah pegunungan. Serta tanah tempat tinggal diduga banyak garapan tak jelas, dan mata pencaharian berladang bertani yang semakin merosot. (26/09/2017)

Kecamatan Lumut terbagi dari satu lurah, dan 5 (lima) perangkat kepala desa yakni kepala desa aek gambir , kepala desa lumut maju, kepala desa lumut nauli, kepala desa masundung dan kepala desa sialogo. Semuanya sibuk keluar. Akhirnya Fokus Liputan menyempatkan diri menemui camat lumut.

Misnan staf camat lumut mengatakan pak camat lagi keluar beli cet. Hingga 1 jam menunggu hanya untuk menyampaikan keluhan warga itu, camat akhirnya datang kekantor.

Camat Lumut Sudeli Hulu di kantor ruang kerja mengatakan kalau staf kita disini memang minim , staf bersama tenaga honor  hanya 9 orang. Untuk kegiatan dikecamatan, kita masih persiapan pembenahan , kebetulan kita sebagai kecamatan terbaik sekabupaten Tapanuli Tengah, mempersiapkan untuk ikut menjadi kecamatan terbaik. (26/09/2017)

Kalau untuk pelayanan, kita tetap memberikan petunjuk kepada staf  hingga ke tingkat desa kelurahan supaya tetap diberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita, bagaimana supaya masyarakat itu, jangan sampai kurang pelayanan kita, karena kita sebagai pamong yang harus bekerja maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk staf kita, kita sudah memberikan peringatan disetiap apel pagi. Walaupun harus mangkal diwarung, setelah beres dulu semua pekerjaan tugas, ngopi kalau sudah capek, tetapi tetap diingat jam kerja itu jangan dipergunakan untuk ngobrol yang tidak terarah diwarung , tetapi harus lebih memperhatikan supaya tetap fokus terhadap tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Menyikapi disiplin, kalau ada pelanggaran, tidak disiplin, kita tetap mengacu kepada peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang penegakan disiplin aparat sipil negara , kita tidak segan-segan mengeluarkan surat peringatan mulai dari lisan  ringan, sedang dan berat. Sampai saat ini, staf kita masih teguran lisan, tidak ada pelanggaran fatal yang dilakukan staf kita.

“Kita sudah menyampaikan keseluruh warga,  kalau ada aparat kami dikecamatan, lurah dan tingkat desa, jangan segan-segan menelepon kami secara langsung. Makanya disetiap kepala desa, didalam pertemuan sudah disampaikan itu, bahwa pelayanan itu, kapan dan dimana saja, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan kita sudah siap untuk kritik dari masyarakat,ucap Hulu

Menyangkut prestasi di kecamatan Lumut di tahun 2016, pernah sebagai juara II tingkat kecamatan sebagai katur terbersih kabupaten, hanya ditahun 2017 kita sebagai juara harapan I karena persaingan kebersihan semakin meningkat. Kemudian, kegiatan lomba, contohnya lomba dayung juara II tingkat kabupaten untuk kecamatan Lumut , begitu juga pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten dua kali  kita ditingkat kecamatan Lumut juara II, dan tanggal 18 september 2017 yang lalu kita menerima Tunggul kecamatan terbaik sekabupaten tapanuli tengah.

Bagaimana dengan akses jalan, Hulu menegaskan kembali di hari selasa yang lalu, waktu datang pak Sekda kesini untuk mendampingi tamu kita dari Mabes pada saat turun Tim monitoring / evaluasi TMMD 2016 (TNI Manunggal Membangun Desa). Pak sekda menyampaikan  kepada Kadis PU, saya mendengarkan langsung bahwa jalan menuju akses kantor Camat ini, tahun ini diselesaikan , kemudian ditahun 2018, jalan yang sudah dibuka TMMD 2016 akan dilakukan pengerasan mulai dari desa Aek Gambir (notabene ibukota kecamatan Lumut),  sampai kedesa Masundung ada lebih kurang 8,6 KM. Ya, disesuaikan kemampuan keuangan.

Memang betul, ada beberapa desa lagi, diantaranya desa Lumut Maju, Desa Lumut Nauli, desa sialogo, kita sudah menggunakan tenaga surya untuk sementara menunggu PLN yang sudah menjanjikan meninjau . namun sampai sekarang belum terealisasi. Karena pengaruh PLN berpengaruh kepada proses belajar anak-anak yang tinggal dipedesaan , karena tenaga surya sangat terbatas, bebernya

Sangat disesalkan, usai wawancara,, Camat mencoba meroro kantongnya. Fokus Liputan pun langsung menasehati Camat Sudeli Hulu. “Saya kesini penyambung lidah masyarakat dan sebagai control sosial. Bapak simpan saja uang bapak itu, saya tak butuh. Yang saya butuhkan konfirmasi /wawancara keluhan warga. Jadi bang Camat, jangan biasakan itu. Sontak Camat Lumut Sudeli Hulu terdiam ,sembari Hulu mengajak bermitra memajukan / memberikan masukan , bersedia menerima kritik sehat membangun dari insan Pers daerah tapanuli tengah, ujarnya

Hingga berita ini dilansir berdasarkan fokus liputan lapangan, belum ada tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah , masih banyak yang harus dibenahi, dan total dana yang akan dikuncurkan seluruhnya untuk melengkapi semua kebutuhan masyarakat Tapanuli Tengah, baik dari segi dunia pendidikan (yang notabenenya pejabat Kadis pendidikan tapteng saat ini juga merangkap sebagai asisten III Bupati Herman Suwito),  moral SDM disiplin PNS, dan ketegasan kredibilitas kinerja birokrasi seperangkat kerja Pemkab Tapteng mengacu pada peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang penegakan disiplin aparat sipil negara. BAB III HUKUMAN DISIPLIN Bagian Kedua, Tingkat dan Jenis Hukuman Disiplin Pasal 7. (a) Tingkat hukuman disiplin terdiri dari: hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang; dan hukuman disiplin berat. (b) Jenis hukuman disiplin ringan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri dari: teguran lisan; teguran tertulis; dan pernyataan tidak puas secara tertulis. (c) Jenis hukuman disiplin sedang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri dari: penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun; penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun; dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun. (d) Jenis hukuman disiplin berat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri dari: penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun; pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah; pembebasan dari jabatan; pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS; dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.