fokusliputan.com_TAPANULI TENGAH
Banyaknya
keluhan yang diterima fokus liputan dilapangan, mulai dari permintaan kritik
warga Ama Lipe Laoli, anak SD Negeri No.157624 Lumut 5 Kelas jauh Simarlelan
Lumut Tapteng, penduduk setempat Banua Niha Keriso BNKP Maranata Simarlelan LK
V resort 40, membuat media penasaran. Pukul 09.00 Wib pagi yang biasanya adalah
jam kerja PNS Honor THL perangkat daerah bekerja , malah semua keluar mangkal
diwarung serta naik kendaraan sepedamotor yang mati pajak marak dikampung itu. Hingga
pantauan media terlihat dilapangan, disiplin dinas pendidikan, kepala desa,
kepala lurah hingga camat layak diberdayakan SDM nya.
Adapun
keluhan yang disampaikan warga disana menyinggung masalah yang sudah bertahun
–tahun (berkarat), mulai dari Sekolah SD layaknya pondok kitik kitik yang
meresahkan warga memakai atap rumbia, dan guru pengajar jarang masuk. Hingga
tahun 2017 listrik tak masuk. Anak sekolah harus menempuh 2 km untuk menuju
sekolah melewati jalan yang hancur total. Penebangan pohon permanen sembarangan
yang akan dikhawatirkan mengakibatkan longsor daerah pegunungan. Serta tanah tempat tinggal
diduga banyak garapan tak jelas, dan mata pencaharian berladang bertani yang
semakin merosot. (26/09/2017)
Kecamatan
Lumut terbagi dari satu lurah, dan 5 (lima) perangkat kepala desa yakni kepala desa aek gambir ,
kepala desa lumut maju, kepala desa lumut
nauli, kepala desa masundung dan kepala desa sialogo.
Semuanya sibuk keluar. Akhirnya Fokus Liputan menyempatkan diri menemui camat lumut.
Misnan
staf camat lumut mengatakan pak camat lagi keluar beli cet. Hingga 1 jam
menunggu hanya untuk menyampaikan keluhan warga itu, camat akhirnya datang
kekantor.
Camat
Lumut Sudeli Hulu di kantor ruang kerja mengatakan kalau staf kita disini
memang minim , staf bersama tenaga honor
hanya 9 orang. Untuk kegiatan dikecamatan, kita masih persiapan
pembenahan , kebetulan kita sebagai kecamatan terbaik sekabupaten Tapanuli
Tengah, mempersiapkan untuk ikut menjadi kecamatan terbaik. (26/09/2017)
Kalau
untuk pelayanan, kita tetap memberikan petunjuk kepada staf hingga ke tingkat desa kelurahan supaya tetap
diberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita, bagaimana supaya masyarakat
itu, jangan sampai kurang pelayanan kita, karena kita sebagai pamong yang harus
bekerja maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk
staf kita, kita sudah memberikan peringatan disetiap apel pagi. Walaupun harus
mangkal diwarung, setelah beres dulu semua pekerjaan tugas, ngopi kalau sudah
capek, tetapi tetap diingat jam kerja itu jangan dipergunakan untuk ngobrol
yang tidak terarah diwarung , tetapi harus lebih memperhatikan supaya tetap
fokus terhadap tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Menyikapi
disiplin, kalau ada pelanggaran, tidak disiplin, kita tetap mengacu kepada
peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang penegakan disiplin aparat
sipil negara , kita tidak segan-segan mengeluarkan surat peringatan mulai dari
lisan ringan, sedang dan berat. Sampai
saat ini, staf kita masih teguran lisan, tidak ada pelanggaran fatal yang
dilakukan staf kita.
“Kita
sudah menyampaikan keseluruh warga,
kalau ada aparat kami dikecamatan, lurah dan tingkat desa, jangan
segan-segan menelepon kami secara langsung. Makanya disetiap kepala desa,
didalam pertemuan sudah disampaikan itu, bahwa pelayanan itu, kapan dan dimana
saja, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan kita sudah siap untuk
kritik dari masyarakat,ucap Hulu
Menyangkut
prestasi di kecamatan Lumut di tahun 2016, pernah sebagai juara II tingkat
kecamatan sebagai katur terbersih kabupaten, hanya ditahun 2017 kita sebagai
juara harapan I karena persaingan kebersihan semakin meningkat. Kemudian,
kegiatan lomba, contohnya lomba dayung juara II tingkat kabupaten untuk
kecamatan Lumut , begitu juga pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten dua kali kita ditingkat kecamatan Lumut juara II, dan
tanggal 18 september 2017 yang lalu kita menerima Tunggul kecamatan terbaik
sekabupaten tapanuli tengah.
Bagaimana
dengan akses jalan, Hulu menegaskan kembali di hari selasa yang lalu, waktu
datang pak Sekda kesini untuk mendampingi tamu kita dari Mabes pada saat turun
Tim monitoring / evaluasi TMMD 2016 (TNI Manunggal Membangun Desa). Pak sekda
menyampaikan kepada Kadis PU, saya
mendengarkan langsung bahwa jalan menuju akses kantor Camat ini, tahun ini
diselesaikan , kemudian ditahun 2018, jalan yang sudah dibuka TMMD 2016 akan
dilakukan pengerasan mulai dari desa Aek Gambir (notabene ibukota kecamatan
Lumut), sampai kedesa Masundung ada
lebih kurang 8,6 KM. Ya, disesuaikan kemampuan keuangan.
Memang
betul, ada beberapa desa lagi, diantaranya desa Lumut Maju, Desa Lumut Nauli,
desa sialogo, kita sudah menggunakan tenaga surya untuk sementara menunggu PLN
yang sudah menjanjikan meninjau . namun sampai sekarang belum terealisasi.
Karena pengaruh PLN berpengaruh kepada proses belajar anak-anak yang tinggal
dipedesaan , karena tenaga surya sangat terbatas, bebernya
Sangat
disesalkan, usai wawancara,, Camat mencoba meroro kantongnya. Fokus Liputan pun
langsung menasehati Camat Sudeli Hulu. “Saya kesini penyambung lidah masyarakat
dan sebagai control sosial. Bapak simpan saja uang bapak itu, saya tak butuh.
Yang saya butuhkan konfirmasi /wawancara keluhan warga. Jadi bang Camat, jangan
biasakan itu. Sontak Camat Lumut Sudeli Hulu terdiam ,sembari Hulu mengajak bermitra memajukan / memberikan masukan , bersedia menerima kritik sehat membangun dari insan Pers daerah tapanuli tengah, ujarnya
Hingga
berita ini dilansir berdasarkan fokus liputan lapangan, belum ada tanggapan dari
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah , masih banyak yang harus dibenahi, dan total dana yang akan dikuncurkan seluruhnya untuk
melengkapi semua kebutuhan masyarakat Tapanuli Tengah, baik dari segi dunia
pendidikan (yang notabenenya pejabat Kadis pendidikan tapteng saat ini juga
merangkap sebagai asisten III Bupati Herman Suwito), moral SDM disiplin PNS, dan ketegasan kredibilitas kinerja birokrasi seperangkat kerja
Pemkab Tapteng mengacu
pada peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang penegakan disiplin aparat
sipil negara. BAB III HUKUMAN DISIPLIN Bagian
Kedua, Tingkat dan Jenis Hukuman Disiplin Pasal 7. (a) Tingkat hukuman disiplin terdiri dari: hukuman
disiplin ringan, hukuman disiplin sedang; dan hukuman disiplin berat. (b) Jenis hukuman disiplin ringan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) huruf a terdiri dari: teguran lisan; teguran tertulis; dan pernyataan tidak
puas secara tertulis. (c) Jenis
hukuman disiplin sedang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri
dari: penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun; penundaan kenaikan
pangkat selama 1 (satu) tahun; dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah
selama 1 (satu) tahun. (d) Jenis
hukuman disiplin berat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri dari:
penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun; pemindahan
dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah; pembebasan dari jabatan;
pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS; dan pemberhentian
tidak dengan hormat sebagai PNS.
Link List