Tiga Pilar Rutin; Gelar Ops Yustisi PPKM Mikro, Tegakkan Prokes

fokusliputan.com_Sibolga

Polres Kota Sibolga dan TNI, bersama  unsur Forkopimda, kembali  menggelar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Rabu  (07/07/2021). Kegiatan tiga pilar  hari kali ini, menerjunkan  diantaranya personil Kodim 0211/TT sebanyak  10 orang , Polres Sibolga  sebanyak 15 orang,  Sat Pol PP kota Sibolga sebanyak 11 orang. 

Sebelum  kegiatan , Kasat Sabhara Iptu Suparjo,SH, memimpin  apel di halaman apel  Polres Sibolga didampingi Kasat Pol PP Sibolga, Kasat Binmas AKP Daniel memberikan pengarahan  dan dilanjutkan dengan Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan operasi yustisi  yang  di berbagai lokasi di kota Sibolga.  

Kapolres Sibolga  AKBP Triyadi SH SIK melalui Kasi Humas Iptu R Sormin SAg saat dikonfirmasi; bahwa kegiatan Ops Yustisi Penegakan Prokes dengan memberlakukan PPKM dilakukan bersama tiga pilar, sasaran kepada warga  yang melanggar Prokes, hal itu untuk mencegah perkembangan virus corona di kota Sibolga. Masih banyak warga yang belum mengikuti aturan Pemerintah, dalam hal protokol  kesehatan.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi menjelaskan; pada kegiatan itu, penertiban cafe dan pusat perbelanjaan (Super market, Alpa Mart dan Beta Mart). Menurutnya, adanya Ops Yustisi PPKM, diharapkan warga masyarakat dapat terhindar dari virus Covid 19 dan memahami serta mengerti adanya penyebaran virus Covid-19, dengan cara protokol kesehatan, dan penularan virus Corona dapat di hindari. Kesempatan petugas gabungan memberikan pencerahan tentang protokol kesehatan, untuk tidak berkerumun dan  dihimbau tetap memakai masker jika keluar rumah, hindari kerumunan jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir. Semua rangkaian kegiatan  PPKM berakhir pukul 23.00 wib, dilanjutkan apel konsolidasi.

fokusliputan.com/BetaSImatupang