Tiga Pilar Rutin; Gelar Ops Yustisi PPKM Mikro, Tegakkan Prokes
fokusliputan.com_Sibolga
Polres Kota Sibolga dan TNI, bersama unsur Forkopimda, kembali menggelar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Rabu (07/07/2021). Kegiatan tiga pilar hari kali ini, menerjunkan diantaranya personil Kodim 0211/TT sebanyak 10 orang , Polres Sibolga sebanyak 15 orang, Sat Pol PP kota Sibolga sebanyak 11 orang.
Sebelum kegiatan , Kasat Sabhara Iptu Suparjo,SH, memimpin apel di halaman apel Polres Sibolga didampingi Kasat Pol PP Sibolga, Kasat Binmas AKP Daniel memberikan pengarahan dan dilanjutkan dengan Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan operasi yustisi yang di berbagai lokasi di kota Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Triyadi SH SIK melalui Kasi Humas Iptu R Sormin SAg saat dikonfirmasi; bahwa kegiatan Ops Yustisi Penegakan Prokes dengan memberlakukan PPKM dilakukan bersama tiga pilar, sasaran kepada warga yang melanggar Prokes, hal itu untuk mencegah perkembangan virus corona di kota Sibolga. Masih banyak warga yang belum mengikuti aturan Pemerintah, dalam hal protokol kesehatan.
Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi menjelaskan; pada kegiatan itu, penertiban cafe dan pusat perbelanjaan (Super market, Alpa Mart dan Beta Mart). Menurutnya, adanya Ops Yustisi PPKM, diharapkan warga masyarakat dapat terhindar dari virus Covid 19 dan memahami serta mengerti adanya penyebaran virus Covid-19, dengan cara protokol kesehatan, dan penularan virus Corona dapat di hindari. Kesempatan petugas gabungan memberikan pencerahan tentang protokol kesehatan, untuk tidak berkerumun dan dihimbau tetap memakai masker jika keluar rumah, hindari kerumunan jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir. Semua rangkaian kegiatan PPKM berakhir pukul 23.00 wib, dilanjutkan apel konsolidasi.
fokusliputan.com/BetaSImatupang
Link List