2 ekor Sapi di Curi, Seharga Rp 30 Juta, “Kandang Sapi Juga Dirusak”

fokusliputan.com_Berdasarkan laporan korban, Polisi melakukan penyelidikan. Sehingga, polisi dapat mengidentifikasi terduga pelaku. Setelah buron lebih dari empat tahun, akhirnya pelaku dapat ditangkap. 

Buron 4 Tahun, Pelaku Pencurian Sapi Diringkus Polsek Tanjung Bintang. Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel) kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) hewan ternak sapi. Pelaku yakni atas nama Mulyadi (usia 48 tahun) , warga Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Lamsel. Pelaku diamankan dari rumahnya. (Kamis (08/07/2021) sekitar pukul 4.00 wib dini hari. 

Plh Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Budi Purnomo menerangkan; telah terjadi tindak pidana Curat dua ekor sapi di dusun Kedaton X blok 1, Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang. Dua ekor sapi warna putih dan berjenis kelamin perempuan tersebut adalah milik korban atas nama Suderi (67 tahun). Pelaku melakukan aksi curat tersebut dengan cara merusak dinding kandang sapi yang terbuat dari geribik bambu. Sehingga, setelah dinding terbuka, pelaku masuk dan membawa dua ekor sapi itu keluar. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjung Bintang. 

fokusliputan.com/Nazaruddin