Berkunjung Ke Tangga 100 Sibolga, Malah Disambut "Dipukul", Pakai Linggis”

fokusliputan.com_Sibolga

Waduh…kalau matcam gini-nya, matcam manalah itu. Pengunjung tangga 100 di kota Sibolga Sumatera Utara, diinformasikan malah dipukul pakai linggis. Motifnya; untuk mengambil handphone (hp) milik pengunjung. Tak hanya itu, hasil kejahatan para pelaku itu, digunakan untuk bakar-bakar ikan.

Selengkapnya berdasarkan pengakuan pelaku; Fan memegang linggis dan ABLN memegang parang. Mengamati sepasang manusia berlainan jenis kelamin, berada di pondok I sebelah kiri  naik ketangga 100. Lebih kurang 30 menit, beraksi, lalu menutup wajah dengan menggunakan baju yang dipakai. Fan dan ABLN mendatangi korban, sedangkan xxx (DPO) memantau situasi. FAN dengan tangan kanan memegang linggis ; mengatakan "Mana hp kalian" dan juga ABLN mengarahkan parang pada korban dan saat itu dimeja pondok, terletak 2 unit hp. FAN mengambil 1 unit hp dan ABLN mengambil 1 unit hp. Saat itu korban laki-laki melakukan perlawanan, sehingga FAN memukulkan linggis ketubuh laki laki itu, dan kemudian ketiga pelaku berlari meninggalkan korban secara berpencar. Selanjutnya; berkumpul didepot air di Jalan DI Panjaitan Sibolga  dan hp yang diambil oleh ABLN dijual oleh AAP seharga Rp 400.000 dan Hp yang dipegang oleh FAN ditukar tambah dengan hp merk Advan dan menerima uang sebanyak Rp 200.000. Berdasarkan pengakuan pelaku. 

Baca Juga : http://www.fokusliputan.com/2021/01/kutallik-nanti-kalian-pengunjung-tangga.html

Kamis 24/12/2020 pukul 21.25 wib, Sri Wahyuni Tanjung (Saksi), usia 35 tahun,IRT,Jalan Cendrawasih nomor 86 belakang Kelurahan Pancuran Bambu Sibolga telah melapor ke Polres Sibolga Sumatera Utara. Sekira pukul 19.15 wib, anak saksi bernama Rizki Adrian Simanjuntak pulang kerumah dan meminta kotak hp untuk melihat no imei dan pukul 20.30 wib. Saksi mengetahui dari teman anak saksi, yang menyatakan bahwa anak saksi berada di kantor Polisi dan akibat hilangnya hp dirugikan sekitar Rp 1.750.000.

"Kasat Reskrim AKP Dahrun Harahap,SH bersama tim reskrim telah melakukan lidik-olah tkp. Dan , selanjutnya, 01/02/2021 Iptu R Sormin,SAg mewakili Polresta Sibolga Sumatera Utara kepada fokusliputan.com mengatakan ; ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya, yang ditangga 100."

Kamis 21/01/2021 pukul 21.00 wib, telah diamankan seorang laki laki dekat sarana olahraga di Simare-mare Sibolga.

Nama pelaku tercatat ; FAN usia 18 tahun, Jln Sibual buali ujung Kelurahan Huta Tonga Tonga Sibolga. Belum pernah dihukum dan belum berumahtangga. Perbuatan yang telah dilakukan; melakukan pencurian dengan kekerasan pada hari Kamis 24/12 pukul 16.30 wib di tangga 100 Sibolga dan dilakukan dengan tersangka ABLN (yang saat ini telah ditahan dalam perkara yang lain) dan (identitas telah dikantongi).

Aksi pelaku ; menutup wajahnya menggunakan baju yang dipakai saat itu baju yang digunakan baju kaus warna hitam. Yang menjadi korban adalah seorang laki laki bersama dengan seorang perempuan yang tidak dikenal pelaku. Dan saat itu, FAN mengambil hp milik perempuan dan ABLN mengambil hp milik laki laki.

Uang hasil penjualan hp seharga Rp 400.000. FAN dan ABLN menerima uang sebanyak Rp 190.000 dan uang sebanyak Rp 20.000 diberikan pada xxx (identitas telah dikantongi) dan uang hasil tukar tambah hp yang telah diambil sebesar Rp 200.000 dihabiskan untuk beli rokok, makan dan bakar-bakar  ikan didepan rumah AAP.

Saat kejadian, korban laki laki melakukan perlawanan, namun FAN mengayunkan linggis pada korban. Alat berupa linggis -milik FAN yang sebelum digunakan disimpan disemak semak tangga 100. Saat kejadian korban berada di pondok I sebelah kiri ditangga 100.

Aksi pelaku FAN berujung ditahan ke RTP Polres Sibolga sedangkan ABLN telah ditahan sebelumnya bersama dengan AAP dan pelaku diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (2) ke  2e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun. Barang bukti : 1 unit linggis dan 1 unit hp.

fokusliputan.com/BetaSimatupang