Polres Sibolga Siaga Pam, Terkait Aspirasi, “UU Omnibus Law Cipta Kerja”

fokusliputan.com_Sibolga

Massa Aksi Unras damai dari Kelompok Organisasi Buruh/pekerja Kota Sibolga Sumatera Utara, tetap menjalankan dan mematuhi Protokol Kesehatan untuk mengantisipasi penyabaran covid-19 di kota Sibolga seperti menggunakan masker, cek suhu dan menjaga jarak.


Selama berlangsungnya kegiatan Pengamanan, Unras tidak ada yang melakukan Anarkis dan gangguan Kamtibmas lainnya. Pukul 11.00 wib kegiatan Pengamanan Aksi Unras damai dari Kelompok Organisasi Buruh/pekerja Kota Sibolga selesai, situasi aman dan kondusif.

baca juga ; http://www.fokusliputan.com/2020/10/aksi-amisabi-penolakan-ruu-cipta-kerja.html

“Ya, ada 100 personil yang siaga pengamanan. Mulai pukul 09.00 wib, Personil Polres Sibolga melaksanakan kegiatan Pengamanan. Bahwa, menurut aspirasi aksi Unjuk Rasa Damai  oleh Kelompok Organisasi Buruh/pekerja di Wilkum Kota Sibolga Perihal  Mohon ditinjau kembali atas Disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI  bertempat di Kantor DPRD Sibolga, kata Iptu R Sormin,SAg kepada fokusliputan.com

Dalam hal ini, pelaksanaa kegiatan pengamanan : Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, SH, SIk selaku Penjab Pam, Waka Polres Sibolga Kompol Ronson Sihombing, SH, selaku Wapenjab Pam, Kabag Ops Polres Sibolga Kompol Jono Sirait, SH selaku Koordinator Pam. Personil Polres Sibolga yang melaksanakan tugas pengamanan.

Aksi unjuk rasa damai dilakukan oleh Kelompok Organisasi Buruh/pekerja kota Sibolga yang berjumlah kurang lebih 50 orang.

Adapun Sarpras yang digunakan oleh massa Unras ; a. roda empat sebanyak  : 2 unit BB 1548 LH dan BB 8975 NC, Roda dua: 20 unit. Pengeras suara toa dan sound system, Spanduk/Poster, Mobil Pick-up, Bendera.


Penyampaian Orasi dan Pernyataan Sikap Aksi Unras Damai dari Kelompok Organisasi Buruh/Pekerja Sibolga-Tapteng; a. Menolak UU Omnibus Law Ketenagakerjaan karena melemahkan atau mengkebiri hak-hak buruh :-Mengurangi Upah--Menghapus UMK  UMSK,-Mengurangi pesangon buruh -mempersulit cuti--Membuka peluang out Sourcing seumur hidup- -Membuka peluang kerja dengan sistem kontrak selamanya -dan sebagainya. b. Memohon kepada Pemerintah tidak menandatangani UU Omnibus Law ketenagakerjaan yang telah disahkan DPR RI. c. Mendukung rencana SB/SP untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

fokusliputan.com/BetaSImatupang