Aksi AMISABI Penolakan RUU Cipta Kerja, "Omnibus Law"

fokusliputan.com_Padang Sidempuan 

Ratusan mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi Mahasiswa Salak Berduri (AMISABI) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) mendatangi kantor DPRD Kota Padang Sidempuan Sumatera Utara, untuk menyampaikan aspirasi penolakan Omnibus Law (Undang Undang Cipta Kerja). (08/10/2020).


Ratusan Mahasiswa yang bergabung di Aliansi Mahasiswa Salak Berduri ini terdiri dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (IPTS), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Padang Sidimpuan, Universitas Graha Nusantara (UGN ), Universitas Aufa Royhan (UNAR).


Tuntutan AMISABI di kantor DPRD Kota Padang Sidempuan menyampaikan;; Menolak UU Cipta Kerja, Mosi tidak percaya kepada DPR dan Pemerintah, Mengecam tindakan represif pemerintah dan aparat keamanan terhadap buruh dan rakyat yang melakukan demonstrasi, mendesak Presiden agar menerbitkan PERPU Cipta Kerja, mendesak pemerintah agar memasukkan RUU PKS kedalam Prolegnas.


Pantauan fokusliputan.com dilokasi; aksi demo ini ditandai mediasi pengarahan yang dilakukan Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Juliani Prihartini didampingi Kasat dan Humas kepada perwakilan dari mahasiswa. Dari mediasi tersebut, pihak yang menyampaikan aspirasi tersebut merasa tidak menemui titik terang yang memaksa masuk kekantor DPRD Padang Sidempuan Sumatera Utara.

FOKUS LIPUTAN KHUSUS

Rahmat E Nasution (Kepala Perwakilan Wilayah Tapsel) 












www.fokusliputan.com