Apa Salahku, Kuapain Kau Rupanya, “Kemudian Pelaku Ambil Batu"

fokusliputan.com_Sibolga

Pelaku ini akhirnya berurusan dengan petugas. Kemudian diproses ke RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman  paling lama 01 tahun. Dengan barang bukti ; (a) 1 buah parang, dan 01 buah sabit pemotong rumput. (11/05/2020)


Bermula dari pengaduan warga dihari Rabu 06/05/2020 pukul 22.0 wib. Emmy SM Sitanggang, usia 56 tahun, pekerjaan Ibu Rumah Tangga IRT di Jalan Jend M Panggabean Gang Dame nomor 04 Kelurahan Aek Nauli Sibolga datang melapor ke Polres Sibolga. 

Ketika sedang duduk dikebun. Pelaku mengatakan pada saksi dengan ucapan " Kau lagi xxxx kenapa kau disitu" dan saksi menjawab "Apa salahku, kuapain kau rupanya" dan kemudian pelaku mengambil batu dan melemparkan pada saksi dan saksi mengelak sehingga lemparan batu tidak mengenai saksi. Pelaku mengatakan "Kuparang kau" sehingga saksi meninggalkan tempat tersebut. 

Laporan diterima dan ditindaklanjuti Kasat Reskrim AKP D.Harahap,SH dan pelaku diamankan dari rumahnya pada hari Rabu 06/05/2020 pukul 23.00 wib dirumah pelaku di Jalan Jend M.Panggabean Gg Dame Kelurahan A Nauli Sibolga bernama HPS usia 45 tahun. Dari data petugas ; pelaku ini tercatat pernah dihukum pada tahun 2015 dalam kasus penganiayaan dan belum berumahtangga. 


Pengakuan pelaku ;; bahwa tidak ada melakukan pengancaman dan hanya mengatakan dengan suara tinggi " Oi buxxxx ixxx ngapain kalian sembarangan disitu dan itu bukan tanah kalian" dan pada kedua tangan memegang parang dan sabit.Ucapan dilontarkan pelaku pada korban jaraknya lebih kurang 10 meter dan perbuatan dilakukan dengan seorang diri. Pelaku mengenal korban dan tidak ada terjadi perselisihan hanya saja pelaku tidak senang melihat korban. Saat pelaku mengucapkan kata kata yang tidak pantas, kedua tangan memegang parang dan sabit. Keterangan informasi ini disampaikan Polresta Sibolga melalui Iptu R.Sormin,SAg kepada wartawan.

fokusliputan.com/BetaSImatupang