Sabu Sabu Dibeli Dari Sibolga Julu, “Pelanggannya Warga Kelurahan Pancuran Bambu & Pancuran Pinang”

fokusliputan.com_Sibolga

Motif kasus bermula; disaat TBST dan SMSS berada disebuah warnet di Jalan Bawal Sibolga dan berencana hendak mengkonsumsi sabu-sabu dan TBST mengatakan "Ayo ceka mana darimu Rp 50.000 dan dari saya Rp 100.000"  dan kemudian SMSS menjawab "Uangku nggak ada dan yang ada Rp 30.000" dan TBST menjawab "Marilah". 


Kemudian uang dari SMSS diterima sebesar Rp 30.000 dan dari TBST sebesar Rp 70.000. Lalu berangkat ke Sibolga Julu mengenderai sepedamotor milik SMSS dan TBST dibonceng. 

Tiba di Sibolga Julu pada salah satu warung, kedua pelaku bertemu dengan (identitas dalam target)- dan SMSS mengatakan " Bang bisa belanja Rp 100.000" dan dijawab "Jadi tunggu sebentar". Memberi uang sebagai pembayarnya sebesar Rp 100.000 dan bergerak menuju rumah. 

Kasus bermula_Minggu 08/03 pukul 00.30 wib. Sat Narkoba mendapat imformasi bahwa ada masyarakat di Jalan Cendrawasih Sibolga memiliki Narkoba. Kasat Narkoba AKP Rudi HUJ Sitorus,SH dibantu tim KBO Narkoba Iptu P.Sitohang. Target kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Sibolga dan kedua urinenya pelaku positif (+)Amphetamine. 

Pelaku pertama; TBST, 22 tahun, Jalan Cendrawasih Kelurahan Pancuran Bambu Sibolga. Pelaku kedua ; SMSS, 23 tahun, Jalan Iyu Kelurahan Pancuran Pinang Sibolga. 


Kepada petugas; pelaku mengaku Sabu sabu dibeli di Sibolga Julu pd (identitas telah dikantongi).  Kini pelaku itu harus mendekam di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. Barang bukti 01 buah alat hisap/ bong yg terbuat dari gelas plastik air mineral terpasang pipet plastik. 01 buah tempat kacamata warna coklat berisikan 15 buah pipet plastik. 01 buah botol plastik bening ukuran kecil berisikan 2 buah pipet kaca bekas bakaran sabu. Informasi singkat kronologis tersebut disampaikan Polresta Sibolga melalui Iptu R.Sormin,SAg kepada fokusliputan.com.

fokusliputan.com/Amosi Zega