Kapolres Tapteng Menindak Lanjuti Perintah Kapolri, "Untuk Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan Secara Serentak, Di Seluruh Indonesia 31 Maret 2020”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Kegiatan Polres Tapanuli Tengah Sumatera Utara melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk melaksanakan gerakan serentak dan masif Penyemprotan Disinfektan dengan menggunakan seluruh fasilitas kendaraan dinas Polri atau kendaraan dinas lainnya. 


Berkenaan dengan hal tersebut, Polres Tapanuli Tengah bersama unsur TNI, Pemda, di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Tengah dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) telah melaksanakan kegiatan.


Selasa tanggal 31 Maret 2020 sektar pukul 09.00 wib bertempat di lapangan apel kantor Bupati Tapteng dilaksanakan Apel gabungan bersama TNI, Polri dan Pemkab Tapteng dan memberangkatkan Kendaraan Dinas Polri dan Pemkab Tapteng untuk melakukan Penyemprot Disinfektan dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona  (Covid-19)  oleh Wakil Bupati  Tapteng. 

Sedangkan Penyemprotan tersebut mulai dari Jalan Dr, FL. Tobing (depan kantor Bupati Tapteng) Kecamatan Pandan, Kecamatan Badiri, Kecamatan Pinangsori, Kecamatan Lumut, Kecamatan Sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah. 

Penyemprotan dengan Disinfektan tersebut dengan menggunakan Mobil ACW (Water Canon) milik Polres Tapteng. Keterangan informasi disampaikan Paur Subbag Humas Polres Tapteng Ipda JS Sinurat mewakili Polres Tapanuli Tengah kepada fokusliputan.com.

fokusliputan.com/Amosi Zega