Kepala Desa Sebagai Motor Penggerak Aliran Sesat Itu, “Akhirnya Dipecat Bupati”

fokusliputan.com_Pasca pembubaran paksa pengajian yang diduga menyesatkan umat Islam di Desa Rumbio Kecamatan Panyabungan Utara, yang berujung ricuh itu. Bupati Mandailing Natal Sumatera Utara, akhirnya memecat Kepala Desa Rumbio. (27/02/2020)


Lantaran, terlibat sebagai motor penggerak pengajian yang dianggap bertentangan dengan Syariat Islam, yang telah di Fatwakan MUI setempat. 

Salah satu tokoh masyarakat desa Rumbio , yang menentang salah satu kegiatan itu, yang dianggap bertentangan dengan Agama. Meminta agar Kepala desa tersebut mundur dari jabatannya.,ujar Anwar Sadat Pulungan Tokoh Masyarakat. 



KAH sebagai Kepala Desa Rumbio, berdasarkan SK Bupati Mandailing Natal Sumatera Utara, akhirnya dipecat dan diberhentikan menjabat sebagai Kepala Desa, dikatakan Gozali Pulungan_Sekda Mandailing Natal kepada fokusliputan.com 


Sebelumnya, pada Selasa (25/02/2020) kemarin, di kantor Kecamatan setempat terjadi penyerangan dan pengrusakan mobil, salah satu pengurus pengajian yang dianggap sesat. Dalam peristiwa ini, warga membubar paksa keberadaan pengajian yang mengatasnamakan “PENGAJIAN THORIKOT”, yang melibatkan Kepala desa sebagai motor penggerak dalam pengajian ini, hingga kasus ini ditangani Polres setempat. 

fokusliputan.com/GioNSt