Pintu Dapur Rumah Terbuka, Gelang Merica Merica 10 Gram Hilang”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Kasus ini dilaporkan pada hari Senin tertanggal 16 September 2019 pukul 23.30 Wib. Waktu Kejadian Kamis, tertanggal 09 Agustus 2019 pukul 02.00 Wib. Kasus TP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. TKP Tempat kejadian :  Lingkungan VII Kelurahan Hutabalang Kecamatan Badiri KabupatenTapanuli Tengah Sumatera Utara. 


Atas kejadian ini, pelapor (korban) mengalami kerugian sebesar Rp 11.000.000 (Sebelas Juta Rupiah) dan  membuat laporan ke kantor Polisi Polsek Pinangsori Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Informasi tersebut diterima fokusliputan.com dari Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Humas Iptu R Sipahutar didampingi Kapolsek Pinang Sori AKP Sugino. 

Pelapor (korban) Masdelima Gulo , Berjualan, Lingkungan VII Kel Hutabalang Kecamatan Badiri  Kabupaten Tapteng. Terlapor (pelaku) SURSASIM Lingkungan VII Kel Hutabalang Kecamatan  Badiri Kabupaten Tapteng. Saksi-Saksi :Aris Siregar dan Damriana Pasaribu yang merupakan warga setempat. 

Motif ; pada hari Kamis tanggal 09 Agustus 2019, sekitar pukul 02.00 Wib telah terjadi tidak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh terlapor atas nama SURSASIM terhadap barang milik pelapor berupa emas (berupa Gelang Merica-merica seberat 10 Gram yang terjadi Di Jalan Manunggal VII Kelurahan Hutabalang Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah tepatnya di dalam rumah pelapor. 

Selanjutnya, peristiwa tersebut, bermula ketika pelapor sedang tidur di rumah  (kamar milik pelapor) sekitar pukul 22.00 Wib. Dan sekitar pukul 04.00 Wib Pelapor terbangun yang hendak ke kamar mandi. Pelapor melihat pintu dapur sudah terbuka setengah dan melihat tas miliknya yang mana sebelumnya istirahat meletakan tas Sandangnya yang berwarna hitam les warna merah merk Bonia di lantai sebelah kiri tempat tidurnya yang berisikan uang tunai sebanyak  Rp 4.000.000 (empat juta rupiah ) dan emas gelang merica-merica seberat 10 Gram tidak ada lagi di tempatnya (hilang). 


Tak lama kemudian masyarakat yang ada di dekat rumah pelapor pun berkumpul dan memberitahukan kepada pelapor, bahwasanya yang mencuri dirumah pelapor sudah diamankan di kedai milik Naum Simamora. Petugas personil Polsek Pinangsori mengamankan terlapor (pelaku).