Up Date, dr Helmi; Tidak Ada Pemogokan Kerja, Pelayanan RS Berjalan Normal

fokusliputan.com_ dr Helmi Koharjaya membantah adanya aksi pemogokan dokter spesialis dan nakes di rumah sakit Namlea.

Kepala Direktur RSUD Namlea Kabupaten Buru dr Helmi Koharjaya membantah adanya berita yang beredar di media sosial "Bahwa RSUD Namlea Kabupaten Buru telah menutup pelayanan kesehatan.

((Yang dikatakan hoaks oleh direktur ini adalah pelayanan dokter spesialis di RSUD di tiadakan & Menurut Direktur,bahwa  pelayanan berjalan seperti biasa))

Informasi berita itu adalah hoaks atau bohong, dan dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab."tegas dr Helmi saat jumpa pers bersama wartawan di ruang kerjanya. Rabu kemarin 4/7/2023. 



"Besok atau lusa, bila ada waktu saya akan mendatangi kepolisian untuk melaporkan oknum yang menempel selebaran itu."tegas dr Helmi.

Kecurigaan saya sendiri berasal dari orang di dalam rumah sakit sendiri dan itu adalah perbuatan oknum dan bukan atas nama rumah sakit."tambahnya.

Baca: 


Sebelumnya selembaran kertas yang menempel di ruangan loket RSUD Namlea itu berisi pengumuman yang menyatakan bahwa "Untuk sementara waktu hingga batas waktu yang tidak ditentukan, pelayanan kedokteran spesialis di RSUD Namlea Kabupaten Buru di tiadakan hingga Pemerintah Daerah Kabupaten Buru melunasi Pembayaran Insentif/TPP Dokter spesialis dan nakes sejak Agustus 2022 - Juni 2023 (Selama 11 Bulan) dan BPJS mulai Januari-Februari 2023

Lebih lanjut terkait hal itu, dr Helmi pung mengatakan pernyataan selembaran itu tidak keluar dari RSUD Kabupaten Buru, karena terkait dengan operasional RSUD semua adalah tanggung jawab saya selaku direktur RSUD.

Disampaikan bahwa RSUD Namlea sampai saat ini melakukan pelayanan seperti biasa dan semua berjalan dengan baik.

Diakuinya, ada beberapa dokter spesialis yang saat ini tidak berada di rumah sakit karena punya keperluan yang tidak bisa dihindari. Ada yang urusan keluarga dan ada juga yang mengikuti simposium. 

Adapun menyangkut Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di tahun anggaran 2023 menurut dr Helmi. TPP sedang dalam proses, dan semua sudah di keuangan. Esok mungkin sudah bisa cair, 'Ungkap dr Helmi. 

Sedangkan tunggakan TPP tahun 2022 lalu, ia belum bisa beri konfirmasi yang lebih jelas, dan itu harus di jelaskan lewat pimpinan secara langsung. 

"Mengingat kondisi keuangan daerah tahun ini agak sedikit merosot, sehingga kita diminta memahaminya, "kata dr Helmi. (SofyanSE)