Up Date, dr Helmi; Tidak Ada Pemogokan Kerja, Pelayanan RS Berjalan Normal

fokusliputan.com_ dr Helmi Koharjaya membantah adanya aksi pemogokan dokter spesialis dan nakes di rumah sakit Namlea.

Kepala Direktur RSUD Namlea Kabupaten Buru dr Helmi Koharjaya membantah adanya berita yang beredar di media sosial "Bahwa RSUD Namlea Kabupaten Buru telah menutup pelayanan kesehatan.

((Yang dikatakan hoaks oleh direktur ini adalah pelayanan dokter spesialis di RSUD di tiadakan & Menurut Direktur,bahwa  pelayanan berjalan seperti biasa))

Informasi berita itu adalah hoaks atau bohong, dan dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab."tegas dr Helmi saat jumpa pers bersama wartawan di ruang kerjanya. Rabu kemarin 4/7/2023. 



"Besok atau lusa, bila ada waktu saya akan mendatangi kepolisian untuk melaporkan oknum yang menempel selebaran itu."tegas dr Helmi.

Kecurigaan saya sendiri berasal dari orang di dalam rumah sakit sendiri dan itu adalah perbuatan oknum dan bukan atas nama rumah sakit."tambahnya.

Baca: 


Sebelumnya selembaran kertas yang menempel di ruangan loket RSUD Namlea itu berisi pengumuman yang menyatakan bahwa "Untuk sementara waktu hingga batas waktu yang tidak ditentukan, pelayanan kedokteran spesialis di RSUD Namlea Kabupaten Buru di tiadakan hingga Pemerintah Daerah Kabupaten Buru melunasi Pembayaran Insentif/TPP Dokter spesialis dan nakes sejak Agustus 2022 - Juni 2023 (Selama 11 Bulan) dan BPJS mulai Januari-Februari 2023

Lebih lanjut terkait hal itu, dr Helmi pung mengatakan pernyataan selembaran itu tidak keluar dari RSUD Kabupaten Buru, karena terkait dengan operasional RSUD semua adalah tanggung jawab saya selaku direktur RSUD.

Disampaikan bahwa RSUD Namlea sampai saat ini melakukan pelayanan seperti biasa dan semua berjalan dengan baik.

Diakuinya, ada beberapa dokter spesialis yang saat ini tidak berada di rumah sakit karena punya keperluan yang tidak bisa dihindari. Ada yang urusan keluarga dan ada juga yang mengikuti simposium. 

Adapun menyangkut Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di tahun anggaran 2023 menurut dr Helmi. TPP sedang dalam proses, dan semua sudah di keuangan. Esok mungkin sudah bisa cair, 'Ungkap dr Helmi. 

Sedangkan tunggakan TPP tahun 2022 lalu, ia belum bisa beri konfirmasi yang lebih jelas, dan itu harus di jelaskan lewat pimpinan secara langsung. 

"Mengingat kondisi keuangan daerah tahun ini agak sedikit merosot, sehingga kita diminta memahaminya, "kata dr Helmi. (SofyanSE)

Hak Dokter Tak Terbayarkan, Ketersediaan Obat Terbatas, Tanggapan Direktur RS

fokusliputan.com_Masalah di Rumah Sakit (RS) bukan hanya saja terkait insentif pada dokter, melainkan juga tentang ketersediaan obat yang terbatas dan bahan habis pakai atau (BHP).

Disampaikan; Kepala Direktur Rumah Sakit Namlea Helmi Koharjaya ,, siap mundur dari jabatannya apabila dalam waktu satu bulan hak dari para dokter tidak terbayarkan.


Pernyataan sikap ini disampaikan secara tegas di hadapan 25 anggota DPRD Kabupaten Buru saat gelar rapat  lintas komisi di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Buru, Selasa kemarin 05/07/2023).


Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Direktur RSUD Namlea Helmi Koharjaya, Kadis Kesehatan Hj Nani Rahim, Kepala Puskesmas Desa Sawa, M. Bustamin Samal dan Asisten I Ibu Hj Ariani Lebang.

Selain itu terdapat kekurangan bahan  penunjang kesehatan lainnya seperti alat infus yang terpaksa pihak rumah sakit harus meminjam sebanyak 80 karton alat infus di Dinas Kesehatan Kabupaten Buru. Hal ini di karenakan pihak RSUD tidak memiliki anggaran.

Menurut Koharjaya Masalah kekurangan obat dan lainnya telah disampaikan dari tahun-tahun sebelumnya dan hingga saat ini masih terbelenggu dengan masalah yang sama.

Sementara di tahun 2022 pihak RSUD masih memiliki utang kurang lebih senilai 3 Miliar yang belum terbayarkan di tahun 2023.

Jika saja RSUD memaksakan untuk melakukan pembelanjaan obat dan lainnya maka pihak RSUD sebelumnya harus melunasi utang terlebih dahulu.

Apalagi pembelanjaan obat saat ini harus mengunakan cara E-Katalog atau  aplikasi belanja online.

Koharjaya mengatakan seharusnya di tahun 2023 ini, RSUD Namlea sudah harus segera memesan obat-obatan pada E-Katalog karena kondisi obat-obatan yang kian menipis dan ada yang sudah habis.

Namun karena permasalahan utang di tahun 2022 yang belum dibayarkan, RSUD Namlea akhirnya dikenakan blacklist dari daftar pembelanjaan online. "Ini yang menjadi kendala,” Ujar Direktur. 

 fokusliputan.com/SofyanSE