Hak Dokter Tak Terbayarkan, Ketersediaan Obat Terbatas, Tanggapan Direktur RS

fokusliputan.com_Masalah di Rumah Sakit (RS) bukan hanya saja terkait insentif pada dokter, melainkan juga tentang ketersediaan obat yang terbatas dan bahan habis pakai atau (BHP).

Disampaikan; Kepala Direktur Rumah Sakit Namlea Helmi Koharjaya ,, siap mundur dari jabatannya apabila dalam waktu satu bulan hak dari para dokter tidak terbayarkan.


Pernyataan sikap ini disampaikan secara tegas di hadapan 25 anggota DPRD Kabupaten Buru saat gelar rapat  lintas komisi di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Buru, Selasa kemarin 05/07/2023).


Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Direktur RSUD Namlea Helmi Koharjaya, Kadis Kesehatan Hj Nani Rahim, Kepala Puskesmas Desa Sawa, M. Bustamin Samal dan Asisten I Ibu Hj Ariani Lebang.

Selain itu terdapat kekurangan bahan  penunjang kesehatan lainnya seperti alat infus yang terpaksa pihak rumah sakit harus meminjam sebanyak 80 karton alat infus di Dinas Kesehatan Kabupaten Buru. Hal ini di karenakan pihak RSUD tidak memiliki anggaran.

Menurut Koharjaya Masalah kekurangan obat dan lainnya telah disampaikan dari tahun-tahun sebelumnya dan hingga saat ini masih terbelenggu dengan masalah yang sama.

Sementara di tahun 2022 pihak RSUD masih memiliki utang kurang lebih senilai 3 Miliar yang belum terbayarkan di tahun 2023.

Jika saja RSUD memaksakan untuk melakukan pembelanjaan obat dan lainnya maka pihak RSUD sebelumnya harus melunasi utang terlebih dahulu.

Apalagi pembelanjaan obat saat ini harus mengunakan cara E-Katalog atau  aplikasi belanja online.

Koharjaya mengatakan seharusnya di tahun 2023 ini, RSUD Namlea sudah harus segera memesan obat-obatan pada E-Katalog karena kondisi obat-obatan yang kian menipis dan ada yang sudah habis.

Namun karena permasalahan utang di tahun 2022 yang belum dibayarkan, RSUD Namlea akhirnya dikenakan blacklist dari daftar pembelanjaan online. "Ini yang menjadi kendala,” Ujar Direktur. 

 fokusliputan.com/SofyanSE