fokusliputan.com_Tapanuli Tengah
Rekontruksi dilaksanakan berdasarkan Undang – Undang
Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara
Republik Indonesia. LP/26/V/SU/Res Tapteng tanggal 28 Mei 2019. SP Sidik No :
SP Sidik/108/V/Res.1.7/2019/ Reskrim tanggal 29 Mei 2019.
Rabu tanggal 03 Juli 2019 sekira pukul 09.00 Wib hingga
pukul 11.00 Wib dilaksanakan Rekontruksi (adegan ulang) Tindak Pidana "
Barang Siapa dengan sengaja dan direncanakan
lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain " dan atau Barang Siapa dengan
sengaja mengilangkan Jiwa Orang Lain " dan atau Penganiayaan yang
mengakibatkan matinya orang dan atau turut serta melakukan Perbuatan yang dapat
dihukum " sebagai mana dimaksud dalam rumusan Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat
(1) ke 1 Subs pasal 338 Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 lebih subside pasak 351 ayat
(3) Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 dari KHU Pidana.
baca juga link terkait live: http://www.fokusliputan.com/2019/05/pelakunya-ditemukan-terkait-mayat.html
Pasca TKP yang terjadi Pada hari Jumat tanggal 24 Mei 2019
sekitar pukul 20.00 Wib di Lingkungan I Batumandi Kelurahan Lubuk Tukko Kecamatan
Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara yang dilakukan Tersangka atas
nama Sahidun Simanungkalit (SS) terhadap diri Korban Abdul Bahri Simanungkalit.
Rekontruksi dilakukan sebanyak 15 ( lima
belas) Adegan, yang mana Adegan Skenario Rekontruksi Korban Abdul Bahri
Simanungkalit (Alm) diperankan oleh Bripda Japarto Simanungkalit, Bripda Japarto Simanjuntak ( Anggota
Polri) dan para tersangka diperankan oleh para tersangka dan saksi -
saksi yang terdiri dari : Sahidun Simanungkalit Alias BS ( tersangka 1). Nazrin
Sitompul Alias Teren ( tersangka 2). Jonni Panggabean ( Saksi 1), Yeddi
Melayu ( Saksi 2), Sapril Nasution alias Ucok Rampok ( Saksi 3), Marudut Panggabean ( Saksi 4) . Hermasyah
Panggabean Alias Emman ( Saksi 5) , Suhardin Pardede ( Saksi 6).
baca juga link terkait : http://www.fokusliputan.com/2019/05/terkait-mayat-yang-terapung-di-pantai.html
Diinformasikan ; pelaksanaan Rekomendasi tersebut
dihadiri oleh : Waka Polres Tapteng Kompol Kamdani, S.Ag, M.H, Para Kabag
Polres Tapanuli Tengah., Para Kasat Polres Tapanuli Tengah, JPU Arpan
Pandiangan, S.H, M.H, Penasehat Hukum Parlaungan Silalahi, SH, Penyidik Polres
Tapteng, Personil Polres Tapanuli Tengah, Mitra Media.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat melalui Humas
Iptu R.Sipahutar mengatakan selama pelaksanaan Rekontruksi situasi aman dan
kondusif.
FOKUS LIPUTAN FOTO
Adegan Skenario Rekontruksi
Link List