Terkait Mayat Yang Terapung Di Pantai Pulau Putri Tapanuli Tengah, “Yang Mulutnya Dilakban, Update Identitas”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Pasca ditemukannya sesosok mayat oleh warga di perairan pulau Putri Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara. Hari Selasa tanggal 28 Mei 2019 sekitar pukul 10.30 Wib. Pihak petugas telah mendapat informasi sementara atas identitas korban : Abdul Bahri Simanungkalit, 50 Tahun, Lubuk Tukko, tertanggal 02 Januari 1969, Wiraswsta, Lingkungan I Batu mandi Kelurahan Lubuk Tukko Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah. 



baca juga : http://www.fokusliputan.com/2019/05/mayat-terapung-di-perairan-pantai.html

Berdasarkan informasi update yang diterima fokusliputan.com dari Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat melalui Humas Iptu R Sipahutar ; “petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan sesosok mayat laki-laki dalam keadaan terapung di perairan pulau putri kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah. Kondisi korban saat ditemukan, dalam keadaan  terikat tali rapia pada  kedua tangan  dan kedua kaki diikat kebelakang dan mulut dililit dengan lakban. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD pandan guna di identifikasi dan dilakukan pemeriksaan VER . 

Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan tindakan penyelidikan dan hasil  sementara disampaikan bahwa korban merupakan warga lingkungan I Batu mandi Kelurahan Lubuk Tukko kecamatan Pandan. Dan korban Abdul Bahri Simanungkalit bertempat tinggal serumah berdua dengan ibu kandungnya bernama Nur Saida Hutabarat. 

Menurut pengakuan keterangan kakak kandungnya bernama Nur Sabina Simanungkalit , bahwa korban diduga mengalami depresi (gangguan jiwa) kurang lebih sudah 10 tahun dan sifatnya yang menonjol mudah marah,dan emosi sehingga sering mengganggu tetangga. Bahwa terakhir kali pada hari Jum'at tanggal 24 Mei 2019 sekitar pukul 20.00 Wib, korban emosi dan mengancam ibu kandungnya didalam rumah korban dengan sebilah pisau. 

Sementara kondisi ibu kandung korban sudah pikun ( usia 76 ) tahun, kemudian warga sekitar mengamankan korban dan menyerahkannya kepada abang kandung korban yang bernama Saidun Simanungkalit .Selanjutnya oleh abang kandung korban, mengikat tangan korban dengan tali rapia dan menempatkan korban di dalam rumah. Setelah peristiwa tersebut, belum ditemukan saksi yang melihat kegiatan dan keberadaan korban, hingga sampai ditemukan mengapung diperairan pulau Putri. Dan akan dilakukan otopsi ke RSU Rajamin saragih pematang siantar.