Pemerintah Pusat, Belum Keluarkan Izin, Kapolres Larang, Penambangan Ilegal, Gunung Botak

fokusliputan.com_ Kabupaten Buru Maluku-Kapolres Pulau Buru AKBP Nur Rahman secara tegas melarang aktivitas penambangan Ilegal di gunung botak Desa Wamsait Kecamatan Waelata Kabupaten Buru. Jumat (5/5/2023)

Penyampaian ini disampaikan secara tegas saat rapat koordinasi bersama Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy dan seluruh stakeholder di ruang rapat Kantor Bupati Buru Kamis kemarin.

Larangan penambangan ilegal di kawasan gunung botak berdasarkan Instruksi Presiden Jokowi Dodo atas maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak Kabupaten Buru.

Kata Kapolres pemerintah pusat sejauh ini belum mengeluarkan izin secara resmi tentang penambangan ilegal di  kawasan gunung botak.

Dalam rapat koordinasi Kapolres juga sempat menjelaskan tentang kasus jatuhnya kontainer bermuatan B3. Ia menyatakan Kepolisian saat ini masi menunggu hasil Laboratorium dari penyidik Polres Buru.

Untuk itu dari penyidik Polres akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk bersama-sama melakukan berbagai penanganan-penangan sehingga proses hukum dapat berjalan dengan lancar.

Guna memonitoring berbagai masalah di Kabupaten Buru, Pihak Polres Pulau Buru juga telah melakukan sinergitas dengan berbagai instansi yang ada,  sehingga berbagai kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar.

Rapat koordinasi dengar pendapat 
hadir di antaranya adalah :
- Pj. Bupati Buru Dr. Djalaluddin Salampessy, S.Pi.,M.Si
- Kapolres P. Buru AKBP Nur Rahman, S.I.K.,M.M
- Dandim 1506/Namlea, yang diwakili oleh Pasi Intel Kapten Chb Jufri Said
- Asisten I Ibu Ariani Lebang
- Asisten III Drs Arman Buton
- Kajari Buru yang diwakili oleh Pak Fedi
- Kepala Pengadilan Negeri Namlea yang diwakili
- Kepala Kemenag Kab. Buru yang diwakili
- Stap Ahli Bupati
- Kadis Pariwisata Drs Istanto Setiahadi
- Kadis Disperindag A. Syahfan Umasugi, S.sos
- Kadis Lingkungan Hidup Imbran Makatita. (Sofyan)