Posisi Pelaku di Pinangsori Tapteng, Oppung Masih Dalam Pencarian

fokusliputan.com_Pelaku Curanmor (pencurian kenderaan bermotor) di Aek Sitio Tio Pandan, ditangkap personil Polres Tapteng, di Desa Gunung Kelambu Kecamatan Badiri Tapanuli Tengah Sumatera Utara. Kepolisian Resor Tapanuli Tengah, Pada hari Sabtu (21/08/2021) berhasil mengamankan Pelaku Curanmor yang terjadi di Kelurahan Aek Sitio tio Hilir Kec. Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah. 

Penangkapan Pelaku Curanmor berlangsung di Desa Gunung Kelambu Badiri Tapanuli Tengah yang dipimpin oleh Kanit Resum Sat Reskrim Polres Tapteng Aiptu Emil Tobing, beserta Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy SIK melalui AKP Horas Gurning Humas menerangkan kronologisnya;

Bermula saat Korban Andry Manalu (30 tahun) warga Kelurahan Aek Sitio tio Hilir Pandan Kabupaaten Tapanuli Tengah (Tapteng), mengalami kehilangan barang Hp yang diletakkan diatas TV diruang tamu rumahnya, selanjutnya korban mengecek  barang milik lainnya yang ada dirumahnya ternyata korban kehilangan sepeda motor Jenis Vario yang di parkirkan di teras rumahnya.

Korban langsung melapor kepolres Tapteng. Korban Kehilangan barang milik HP dan Septor, yang apabila ditaksir mengalami kerugian kurang lebih 7 juta rupiah"  TKP Penangkapan : Sabtu 21 Agustus 2021 sekitar pukul 23.30 Wib di Desa Gunung Kelambu Badiri Tapanuli Tengah. Identitas Pelaku : 1. SS Laki Laki (usia 29 tahun) Warga Dusun I Desa Gunung Kelambu Badiri Tapteng. 2. IMS Laki Laki (usia 21 tahun), Warga Dusun II Desa Gunung Kelambu Badiri Tapteng. Berdasarkan Hasil penyelidikan tim opsnal sat reskrim, ditemukan posisi tersangka berada di Kelurahan Pinangsori. 

Dan Tim petugas langsung mengamankan tersangka yang menguasai Hp Korban bernama S-O (Warga Kelurahan Pinangsori). Dilakukan pengembangan dari Keteterangan S-O bahwa yang menjual Hp Korban adalah SS (warga Desa Gunung Kelambu Badiri). Tim Penyelidik mencari keberadaan SS dan berhasil diamankan di Desa Gunung Kelambu Badiri Tapteng.

Pengakuan SS; aksi pencurian dilakukan bersama-sama dengan dua orang teman-nya dan salah seorang yang bernama IMS (telah tertangkap) dan RH Als OPPUNG  (masih dalam pencarian).

Aksi Pencurian; Ketiga pelaku berangkat dari Hutabalang menuju Pandan sekitar pukul 02.00 Wib septor Supra x 125 warna hitam, dikemudikan SS Oleh SS menentukan Target rumah korban, SS masuk dengan cara moncengkel jendela samping rumah korban menggunakan obeng yang sudah dipersiapkan pelaku.  Peran IMS dan RH Alias OPPUNG mengawasi didepan rumah korban, saat SS masuk kedalam rumah korban. SS mengambil Hp dan kunci Septor (sepedamotor) dari atas TV dalam ruang tamu rumah korban. Septor dikeluarkan dari pintu depan rumah dengan cara mendorong sejauh 500 meter dari rumah korban dalam keadaan mesin mati dan langsung pergi ke Hutabalang.

Hingga pukul 05.00 Wib, ketiga pelaku berangkat ke Kota Padangsidempuan menggunakan Septor hasil Curian itu dan dijual kepada warga Sidempuan seharga Rp 2.5 juat, masing-masing pelaku mendapat bagian sebesar Rp 500.000 dan Rp 1.000.000 sebagai biaya makan minum & ongkos naik mobil angkutan dari Sidempuan ke Hutabalang.

BB berupa Hp dan dua Tersangka telah diamankan di Polres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut dan personil juga sedang melakukan pencarian septor Vario wilayah Padang Sidempuan sesuai keterangan tersangka.

fokusliputan.com/betasimatupang