Kapolri Resmi Launching Etle Nasional Tahap 1, “12 Polda Terapkan Tilang Elektronik”
fokusliputan.com_Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo meresmikan launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic law
enforcement (Etle) nasional tahap 1. Dalam launching tahap 1 ini,
diinformasikan; ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal
dioperasikan mulai hari ini.
Launching Etle tahap 1 digelar di gedung NTMC
Polri, Jakarta, (Selasa,23/03/2021). Acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah
Agung Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB Hassanudin, yang turut dalam
penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum.
Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso
Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan beberapa perwakilan instansi lain
turut hadir. Jajaran Dirlantas se-Indonesia juga hadir secara virtual.
Etle nasional ini merupakan salah satu
implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono
dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau prediktif,
responsibilitas, transparansi dan berkeadilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam
paparannya mengatakan; kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk
meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kapolri
ingin masyarakat lebih waspada dalam waspada karena adanya Etle dapat memantau
perilaku pengendara.
“Kenapa ini kita lakukan?, ini adalah bagian
dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban,
kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar
proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa
mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama
pengguna jalan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Di sisi Polri, Jenderal Sigit menekankan; upaya
penegakan hukum yang transparan lewat Etle. Mantan Kabareskrim ini berharap
sistem Etle dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan
teknologi informasi.
“Di sisi kepolisian, program Etle adalah bagian
dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi
informasi. Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum
kepolsiian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung
dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan
masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian
berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” jelas Kapolri.
Etle nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran
lalu lintas diantaranya; pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan,
pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan
arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK,
pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis
kendaraan tertentu.
Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas,
sistem Etle juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak
kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang
sudah ada di sistem Etle.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol
Istiono mengungkapkan; jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan
Etle bisa rampung di 34 Polda. Istiono mengatakan sistem Etle terintegrasi dari
Polres, Polda hingga Korlantas Polri. “Konsen tahap pertama ini tentunya akan
ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di 10
polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 april kita resmikan
launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas
Polri Irjen Pol Isitiono.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Isitiono
menambahkan; secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan
program ini secara bertahap hingga 34 polda nanti terpasang semua. Di semua
titik yang perlu kita pasang Etle tentunya berdasarkan maping dan analisis
kita. Titik mana yanf paling krusial dan perlu kita pasang Etle di situ.
Kakorlantas menjelaskan; Etle nasional
mendeteksi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak
mematuhi aturan lalu lintas. Istiono berharap kesadaran masyarakat akan taat
berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran Etle. Semua kendaraan yang
melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake
nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke temen-temen,
kita sudah kerjasama bagaimana mekanismesnya untuk teman-teman TNI, ada
konfirmasi disitu. Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum
itu sendiri.
Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan Etle di
launching tahap 1; Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda
Jawa Timur, Polda Jambi, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Banten, Polda
DIY, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sumatera Barat.
Informasi sumber diterima fokusliputan.com dari Kapolresta Sibolga Sumatera Utara_AKBP Triyadi melalui Humas Iptu R Sormin,SAg.
FOKUS LIPUTAN FOTO:
Posted By : Beta Simatupang
www.fokusliputan.com
Link List