TT Warga Kampung Bukit, Diamankan Polres Padang Sidempuan, "Kasus Narkoba"

fokusliputan.com_TT (43) warga Jalan Sudirman (kampung bukit) Kelurahan Wek II Kecamatan Padang Sidempuan Utara ini berhasil diamankan Polres Padang Sidempuan atas kepemilikan narkotika golongan I jenis ganja. 

Penangkapan TT ini dibenarkan Kapolres Padang Sidempuan AKBP Juliani Prihartini, SIK.MH yang disampaikan Kasubbag Humas Polres Padang Sidempuan AKP Maria Marpaung, SE MM kepada fokusliputan.com, Kamis ( 18/02/2021).

"Betul kita sudah mengamankan tersangka TT ini atas kepemilikan narkotika golongan I jenis ganja. Dari TT sendiri kita mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja yang dibungkus kertas nasi warna coklat sebarat 80 (delapan puluh gram) dan satu plastik warna hitam,"sebut Kasubbag Humas.

Lanjut Maria, Penangkapan tersangka ini berkat informasi dari masyarakat yang diterima Sat Resnarkoba bahwa di rumah Timbul Tarihoran Jalan Sudirman (Kampung Bukit) Kelurahan Wek II Kecamatan Padang Sidempuan Utara ini sering terjadi transaksi jual beli narkotika golongan I jenis ganja, atas informasi yang didapat dari masyarakat, petugas kita langsung melakukan penyelidikan yang diinformasikan. Sesampainya di TKP petugas langsung melakukan penangkapan terhadap TT yang berada didalam kamar rumahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan petugas kita mendapatkan bungkusan plastik warna hitam di dalam kamar mandi rumah TT yang didalamnya berisi narkotika golongan I jenis ganja seberat 80 gram, oleh petugas langsung membawa tersangka bersama barang bukti ke Mako Polres Padang Sidempuan untuk diamankan dan diproses lebih lanjut, jelas AKP Maria Marpaung. 

fokusliputan.com/Rahmat E.Nst