Situasi Kamtibmas Sambut Nataru, “Agar Tetap Mengedepankan Prokes”

fokusliputan.com_Sibolga

Ada 4 (empat) poin penting yang tertuang dalam himbauan Kapolres Sibolga AKBP Triyadi,SH SIK; agar meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan (prokes) terutama dengan tidak berkerumun maupun membuat kerumunan. 

Agar pelaksanaan ibadah natal dan tahun baru tetap mengikuti protokol kesehatan. Agar seluruh masyarakat wilayah hukum Polresta Sibolga dapat menyambut dan merayakan pergantian tahun dengan penuh kedamaian. Agar para pelaku usaha rumah makan dan cafe mematuhi jam operasional serta ketentuan protokol kesehatan.

“Jika ditemukan perbuatan yang melanggar penanganan, pencegahan, dan protokol kesehatan, akan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku"

Tak hanya itu, lanjut AKBP Triyadi; berpesan kepada masyarakat khususnya di wilayah kota Sibolga Sumatera Utara, agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Untuk itu, menindaklanjuti isi dari pada Maklumat Kapolri; intinya guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, dengan ini Kepala Kepolusian Negara Republik Indonesia  mengeluarkan Maklumat  untuk tidak menyelenggarakan pertemuan / kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa : a. Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah. b. Pesta / perayaan malam pergantian tahun. c. Arak arakan,paeai dan karnaval. d. Pesta penyalaan kembang api. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.

Dan juga Kapolres Sibolga mengimbau kepada masyarakat dalam rangka pencegahan covid-19, untuk tetap memperhatikan protokol kesegatan dengan menjaga jarak dan tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Selanjutnya; sebagai upaya meningkatkan kesadaran Masyarakat akan pencegahan covid19, di berbagai wilayah dikota Sibolga, jajaran personil Polres Sibolga menyebar stiker Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jend Drs Idham Azis,MSi,Nomor : Mak/4/XII/2020.tanggal 23 Desember 2020,tentang Kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021, hari Kamis 24 Desember 2020.

Dalam usaha untuk mempercepat tersebarnya himbauan Kapolres, hingga diketahui Masyarakat secara meluas, maka personil Sat Binmas, Bhabinkamtibmas, Sat Lantas, Sat Pol Air, Sat Sabhara dan Polsek jajaran Polres Sibolga, pun turun tangan dalam mempublikasikan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan caranya memasang stiker Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia  pada lokasi yang dinilai strategis di wilayah hukum masing-masing Polsek dan lokasi keramaian seperti pasar/pusat perbelanjaan,terminal bus, pelabuhan laut, cafe cafe, dan pada pusat perbelanjaan, yang ada di wilayah hukum Polres Sibolga Sumatera Utara.

Tujuan pemasangan Maklumat Kapolri  tersebut ditempelkan, agar masyarakat dapat membaca demi mencegah peningkatan penyebaran covid-19 yang memungkinkan munculnya klaster baru, selain itu juga sebagai upaya untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru.

Situasi Kamtibmas Sambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 aman dan kondusif dengan pengamanan diperketat, patroli disetiap titik lokasi khususnya dalam pelaksanaan ibadah dengan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 24/12/2020.

fokusliputan.com/BetaSImatupang