Hendak Berbelok Ke Arah Simp Bundaran PLN, “Out Of Control, Laka Tunggal “

fokusliputan.com_Sibolga
 
Berhati-hatilah mengendarai kendaraan. Pelan pelan saja, biar lambat asal selamat. Jangan ngebut dijalan. Gara gara hilang kendali, pengendara akhirnya menabrak dinding jembatan. 


Selengkapnya diinformasikan. Terlihat kendaraannya. Terjadi di Kota Sibolga Sumatera Utara. Kecelakaan Lalu Lintas, dalam hal ini ; Kecelakaan tunggal. TKP: Di jalan Ade Irma Suryani tepatnya di jembatan SMAN 1 Sibolga Kel. Huta Tonga-Tonga Kec. Sibolga Utara kota Sibolga.   

Waktu kejadiannya ; Hari Jumat tanggal 07 Agustus 2020, sekitar pukul 22.00 Wib. 

Identitas kendaraan, pelaku dan penumpang terdata ; Pengemudi sepeda motor Yamaha jenis Jupiter Mx No.Pol. BB 3674 NH_Nama : AAS, Laki Laki, usianya 15 tahun, Dia seorang Pelajar_Jalan Ketapang Gg. Senggol Link IV Kelurahan. Sibolga Ilir Kecamatan Sibolga Utara. 


Penumpang sepeda motor Yamaha jenis Jupiter Mx No.Pol. BB 3674 NH_Nama : Rajumat Tanjung, Laki Laki,usianya juga 14 tahun _ jalan Ketapang Kelurahan Sibolga Ilir Kecamatan Sibolga Utara. 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Polresta Sibolga yang diwakili Iptu R Sormin,SAg didampingi Satlantas Polresta Sibolga menerangkan ;; Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) septor merk Yamaha jenis Jupiter MX No.Pol.BB 3674 NH yang di kendarai oleh AAS yang berboncengan dengan Rajumat Tanjung. 


Melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Ade Irma Suryani dari arah lapangan Simare-Mare menuju kearah Simp. Bundaran PLN (Dari Utara menuju kearah Selatan) dan sesampainya di tempat kejadian - Jalan Ade Irma Suryani tepatnya di Jembatan SMA N 1 Sibolga Kelurahan Huta Tonga-Tonga Kecamatan Sibolga Utara. 

Sepeda motor tersebut hendak berbelok ke arah Simpang Bundaran PLN, akan tetapi kehilangan kendali (Out Of Control) kemudian pengendara menabrak dinding jembatan yang berada di sebelah kiri jalan dan mengakibatkan pengendara dan penumpang terjatuh ke aspal sehingga mengalami luka luka kemudian dibawa berobat ke RSU. Dr. FL. Tobing Sibolga dan sepeda motor mengalami kerusakan. Dan, dibenarkan oleh Saksi Rio Simatupang (Laki Laki, usia 24 tahun) Nelayan. Kerugian materil sekitar Rp: 1.000.000 (Satu Juta rupiah). Saat ini kasus laka lantas tersebut masih dalam proses unit laka lantas Polres Sibolga Sumatera Utara.


fokusliputan.com/BetaSImatupang