Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Semakin Produktif, “Keluarga Besar Polres Tapteng Laksanakan Berbagai Kegiatan, Sambut Bhayangkara Ke 74”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Kapolres Tapanuli Tengah Sumatera Utara AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH,  SIK, MH sangat berharap kiranya apa yang diberikan oleh Polres Tapanuli Tengah_dengan Misi Kemanusiaan bantuan paket sembako, SKCK gratis dan pelayanan SIM A dan Sim C ini, dapat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat Tapanuli Tengah (Tapteng). “Thema; Bhayangkara Ke 74 , Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Semakin Produktif. 


Menyambut hari Bhayangkara Ke 74, selain memberikan Bantuan Sosial (Bansos) dan juga SKCK gratis, serta Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapteng juga memberikan pelayanan khusus Sim A dan C. 

Kapolres Tapteng melalui Kasat Lantas Polres Tapteng AKP Nasrul SKom,SIK didampingi Humas Ipda J.Sinurat menyampaikan ; bahwa menyambut hari Bhayangkara Ke 74, Satlantas Polres Tapteng memberikan pelayanan Sim A dan C bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli 2020. 


“Sebanyak 15, diantaranya; 5 (lima) SIM Baru dan 10 (sepuluh) SIM untuk perpanjangan. Namun, Satlantas Polres Tapteng juga membuat pendaftaran-nya pada tanggal 29 Juni hingga tertanggal 30 Juni Tahun 2020, mulai pukul 09.00 Wib sampai pukul 12.00 Wib. Sedangkan pelaksanaan pemberian pelayanan SIM tersebut, dilaksanakan pada hari Bhayangkara Ke 74 , tepatnya tangal 01 Juli 2020 di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Tapteng." 

Dalam hal ini, bagi masyarakat yang lahir tertanggal 01 Juli mendapatkan pelayanan SIM A dan SIM C, juga harus memenuhi syarat dan ketentuan. (1). Telah berusia 17 Tahun. (2). Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter. (3). Lulus ujian teori dan praktek. (4). Memiliki KTP Kabupaten Tapanuli Tengah . (5). Pembuatan SIM baru, berlaku bagi 5 (lima) orang pendaftar pertama. (6). Perpanjangan SIM berlaku bagi 10 orang _pendaftaran pertama dan masa berlaku SIM habis pada tanggal 01 Juli 2020. (7). Patuhi Protokol Kesehatan Covid 19.

fokusliputan.com/BetaSImatupang