Sepeda Motor Ini, "Malah Digunakan Pelaku Untuk Jambret Di Sibolga”

fokusliputan.com_Sibolga

Ketika duduk di jembatan kecil Jalan Iyu Kelurahan Pancuran Kerambil Sibolga. Namanya,VS berusia 19 tahun, Jalan Kakap nomor 08 Kelurahan Pancuran Pinang Kota Sibolga Sumatera Utara, akhirnya pelaku pun berhasil diamankan petugas. 



Saat itu, Walman Butarbutar, Jalan Tipang Jaya Kelurahan Sibolga Ilir Sibolga datang melapor ke Polres Sibolga. “Duduk diatas betor untuk menunggu penumpang dengan memainkan hp merk Realme C2 warna biru dengan IMEI 1 865518046277914 dan IMEI 2 865518046277906 dengan tiba tiba datang seorang laki-laki dengan naik septor (sepedamotor) Tampa Plat NoPol jenis honda matic dengan tiba tiba merampas hp miliknya". 



Mewakili Polresta Sibolga, Iptu R.Sormin,SAg menjelaskan ; "pemilik Hp berupaya untuk mengejarnya tapi tidak berhasil, korban dirugikan sekitar Rp 1.599.000. Kamis 21/05/2020, Laporan diterima Kasat Reskrim AKP D. Harahap,SH. Dan unit Opsnal melakukan lidik. Dan kini, pelaku dibawa ke RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana pencurian atau jambret sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (2) ke 1e Subs 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. Barang bukti 01 unit hp merk Realme C2 warna biru dan 1 unit R2 jenis beat street warna hitam doop tanpa plat.


fokusliputan.com_BetaSImatupang