Barang Bukti Narkotika 249 Kg Dimusnahkan, “Narkoba Musuh Kita Bersama”

fokusliputan.com_ AKBP Juliani Prihartini,SIK MH mengatakan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja yang dimusnahkan ini, merupakan hasil ungkapan Sat Narkoba Polres Padang Sidempuan Sumatera Utara. 


“Pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja ini merupakan ungkapan kasus Sat Narkoba Polres Padang Sidempuan yang bekerja sama dengan masyarakat sebagai bentuk kerjasama untuk memerangi Narkoba di Kota Padang Sidempuan ini, dan semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan kasus Sat Narkoba Polres Padang Sidempuan di bulan Januari 2020 kemarin. ” ujar Kapolres Padang Sidempuan AKBP Juliani Prihartini,SIK MH. 

FOKUS LIPUTAN AUDIO VISUAL


Diinformasikan; Polres Padang Sidempuan Sumatera Utara musnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 249 Kg, pemusnahan barang bukti di gelar di lapangan Mapolres Padang Sidempuan, Kamis (16/04/2020) pukul 11.00 Wib. 

Pantauan fokusliputan.com , acara pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja ini_turut dihadiri, Kapolres Padang Sidempuan AKBP Juliani Prihartini,SIK MH, Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, Kajari yang diwakili Kasi Pidum Ahmad Harahap, Ketua Pengadilan diwakili Hasnul Tambunan,SH MH, Kalapas Kls IIB Salambue Robinson Parangin Angin Bc.IP, SH, Kepala BNNK Tapsel AKBP Siti Aminah Siregar, Ketua MUI Padang Sidempuan Zulfan Efendi Hasibuan, Wakapolres Kompol Matnur Dalimunthe, SH, Para JPU Polres Padang Sidempuan. 

Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Padang Sidempuan siap bekerjasama dengan kepolisian untuk memerangi peredaran Narkoba di Kota Kita tercinta ini Kota Padang Sidempuan. "Kita siap bekerjasama dengan pihak terkait untuk pencegahan peredaran Narkoba di Kota Padang Sidempuan ini, Karena Narkoba ini bukan lagi musuh Polisi saja tetapi musuh kita bersama". 

FOKUS LIPUTAN FOTO : 
Posted By : Rahmat E Nasution 




www.fokusliputan.com