Tega Menghabisi Nyawa Tetangganya Sendiri, “Dipicu Rasa Dendam”

fokusliputan.com_Dipicu rasa dendam, tiga orang dalam satu keluarga, yang terdiri dari ayah , anak dan keponakannya itu, nekad menghabisi nyawa tetangganya sendiri, dengan menggunakan alat sepotong kayu. Ketiga tersangka inipun diringkus Polres Nias dari persembunyiannya. 


Ketiga tersangka pembunuhan ini digelandang petugas Polsek Mandehe dan Satuan Reskrim Polres Nias menuju ruang Press Release Polres Nias Sumatera Utara (Selasa (10/03/2020).  

Terbukti bersalah menghabisi nyawa korban bernama Siuma Zebua Ama Teli (44) yang tak lain adalah tetangganya sendiri_warga desa Lasarafaga Kecamatan mandehe Nias Barat Sumatera Utara , saat Minggu (08/03/2020) Sore.  


Usai melakukan aksi pembunuhan itu, para tersangka itu sempat kabur dan akhirnya ditangkap jajaran Polsek ditempat persembunyiannya. (AKBP Deni Kurniawan Kapolres Nias). 

Motif : Memukul bagian belakang kepala korban dengan menggunakan sepotong kayu, lantaran korban sering membuat keributan dirumah tersangka dengan membawa senjata tajam. Oleh lantaran itulah, ketiga tersangka dalam satu keluarga ini nekad menghabisi nyawa tetangganya itu secara bersama-sama, hingga Polisi menjerat para tersangka dengan pasal pembunuhan dengan ancaman dua puluh tahun penjara. 

fokusliputan.com/Rama Telaumbanua/Crew TV