Razia Ditempat Hiburan Karaoke Di Tapanuli Tengah Sumatera Utara,"Cipta Kondisi"

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Personil Gabungan Polres Tapanuli Tengah Sumatera Utara_yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP J. Napitupulu ,SH melaksanakan kegiatan razia di tempat hiburan karaoke.


Melakukan pemeriksaan identitas terhadap para tamu pengunjung serta para pelayan tempat hiburan karaoke. Kemudian melakukan pengecekan terhadap barang-barang milik pengunjung dan melakukan pemeriksaan test urine dengan menggunakan alat test kid terhadap para pengunjung dengan hasil urine Negative. 

Sedangkan pengunjung yang urinenya Positif AMPHETAMINE sebanyak dua orang yaitu RS dan A. Selanjutnya 02 orang laki laki yang positif urinenya itu, dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah. 


Personil gabungan turut mengecek izin salah satu karaoke H yang terdiri dari Izin SIUP, Izin prosedur, yang ternyata telah (kadaluarsa) mati izinnya sejak tahun 2013, Dan tidak diperpanjang lagi izin-nya. Jumat tertanggal 13 Maret 2020, mulai pukul 23.00 Wib hingga Sabtu 14 Maret 2020 pukul.02.00 Wib. 

Tempat, salah satu karaoke H di Jalan Padang Sidempuan Kelurahan Sarudik Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara. Informasi diterima media dari Polres Tapanuli Tengah melalui melalui Paur Subbag Humas Polres Tapteng Ipda JS Sinurat.

FOKUS LIPUTAN FOTO TKP : 




fokusliputan.com/Beta Simatupang