Perintah Kapolres Selamatkan Bayi Korban KDRT, " Bayi Usia Empat Bulan Diduga Dipukul"

fokusliputan.com_ Saat ini pelaku sedang diinterogasi oleh penyidik Unit PPA Polres Tapanuli Selatan Sumatera Utara, ujar Kapolres AKBP Irwa Zaini Adib SIK MH kepada fokusliputan.com saat dikonfirmasi langsung via seluler. (13/03/2020). 


Selanjutnya, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib SIK. MH, perintahkan jajaran untuk menyelamatkan bayi RS (04 Bulan) bayi warga Desa Huta Pardomuan Kecamatan Sayurmatinggi Kabupaten Tapanuli Selatan yang menjadi korban kekerasan (diduga) dari ibu kandungnya PS (27).  Bahwa, RS (diduga) mendapat kekerasan dari ibunya, hingga RS mengalami benyok di bagian kepala. 

"Saya sudah perintahkan Kapolsek Batang Angkola dan Bhayangkari untuk menyelamatkan bayi RS. Langkah awal, RS kita evakuasi ke Rumah Sakit Umum Sipirok untuk mendapat perawatan yang lebih memadai" ujar Kapolres Irwa saat dihubungi wartawan, Jum'at (13/03/2020) sore.  


Sementara dugaan untuk pelaku sekaligus ibu Korban, menurut Irwa akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan dulu. Kasusnya termasuk KDRT. Untuk sementara dugaan sipelaku atau ibu korban PS, akan kita periksakan dulu kejiwaannya karena diduga ada kelainan. Kita sangat mendahulukan kemanusiaan dan penyelamatan korban dalam menangani kasus ini, karena korban juga memiliki dua saudara yang masih anak anak dibawah umur. Kita selamatkan dulu anak anaknya sambil kasusnya berjalan," tambah Irwa. 

Kasus ini berawal 12 Maret kemarin, saat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola Aipda D.Tampubolon mendapat laporan dari masyarakat adanya kekerasan yang dialami korban_dari ibu kandungnya. Setelah melakukan pemeriksaan dirumah korban, personel Aipda D Tampubolon langsung melapor ke Kapolsek. Dari laporan Kapolsek inilah, akhirnya Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Tapsel Ny. Dewi Irwa langsung mengambil langkah penyelamatan korban dan saudara saudaranya. "Korban-nya bayi berumur 04 bulan (diduga) dipukul ibu kandungnya dengan tangan hingga kepalanya tepatnya di dahi benyok ke dalam" ujar Aipda D Tampubolon. 


Menurut Aipda D Tampubolon ; Ibu siKorban PS kesal terhadap prilaku suaminya MSip (63). PS ini kesal dengan suaminya, karena suaminya sering menganiaya anak mereka yang lain"  ujar Aipda D Tampubolon. Msip merupakan suami kedua PS, dan mereka dikarunia tiga orang anak, dua laki-laki dan satu lagi perempuan yakni korban RS. Dari suaminya pertamanya; PS itu membawa seorang anak perempuan yang saat ini duduk di kelas dua SD. Lalu, anak Perempuan dari suami pertamanya inilah yang sering dianiaya Msip sebagai suami pertama, sehingga membuat PS marah dan kesal" ujar Aipda D. Tampubolon. 

Korban RS sempat mendapat perawatan dua puluh empat jam (24 jam) di Puskesmas Sayur Matinggi hingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Sipirok untuk mendapat perawatan medis lebih lengkap. "Kita mengambil langkah untuk memeriksakan kejiwaan si ibu dulu. karena informasi sementara si-ibu diduga ada mengalami gangguan kejiwaan" ujar Irwa. 

(Crew Cameraman TV Sawal Siregar)

Saat ini, RS sudah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Sipirok didampingi Pengurus Bhayangkari Polsek Batang Angkola. Karena keluarga ini tidak memiliki jaminan kesehatan BPJS. Sementara semua biaya perawatan ditanggung Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Tapsel Ny Dewi Irwa," lanjut Kapolres Tapanuli Selatan. 

Dalam hal ini, Polres Tapsel melalui Bhabinkamtibmas Aipda D Tampubolon sedang mengurus Jaminan Kesehatan BPJS untuk korban RS_ujar Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib SIK MH. 

fokusliputan.com/Rahmat ENst