Diduga RBD Oknum Guru Cabuli Belasan Korban, "Orangtua Korban Buat LP Ke Unit PPA"

fokusliputan.com_Belasan anak sekolah di salah satu sekolah di Kecamatan Padangsidempuan Batunadua diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru olah raga yang bernama RBD (43). 

Keterangan Gambar : Sekretaris Yayasan Burangir Juli H.Zega saat Memberikan Keterangan Kepada fokusliputan, senin (02/03/2020) fokusliputan.com/Rahmat Nst

Kekerasan seksual terhadap anak SD ini terkuak setelah Juli H.Zega selaku sekretaris Yayasan Burangir (Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak ) di rumah Ketua Komite Sekolah SDN Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin sore (02/03/2020). 

Diinformasikan, salah satu orang tua korban S ( 55 ) menuturkan kasus kekerasan seksual ini terungkap saat anak saya yang bernama I ( 08 ) siswa kelas tempat oknum pelaku RBD mengajar berbuat asusila di kamar mandi sekolah yang disaksikan siswa yang bernama D Kls VI (12), sebut S yang didampingi ketua Komite Sekolah yang bernama SM (40). 


"Oleh D siswa  Kls VI ini melihat anak saya berduaan dengan RBD di kamar mandi sekolah dalam keadaan telanjang berbuat asusila akhirnya saya bersama keluarga membuat laporan ke Unit PPA Polres Padangsidempuan, Jum'at (28/02/2020), kata S. 

Tak hanya itu, disinyalir juga ; korban lainnya yang inisial A (09) siswa Kls III ini mengatakan beliau sudah berpuluh kali digituin oleh olnum guru olah raga RBD. "Saya sudah 30 kali di gituin pak, kadang di kamar mandi, ruang kelas sekolah, dan setelah selesai berbuat gituan aku dikasih uang Rp 2000 sampai Rp 10.000," sebut A kepada awak media ini. 

Menurut informasi yang dihimpun, Oknum RBD dalam menjalankan aksinya selalu dengan modus kegiatan sekolah, seperti kegiatan olah raga, kegiatan ekstrakulikuler dari sekolah seperti renang. 

Yayasan Burangir yang merupakan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak ini mengutuk keras aksi bejat RBD yang menimbulkan korban puluhan siswa ini. 


"Kita mengutuk keras perbuatan RBD selaku tenaga pendidik, dan kita juga  meminta tegas supaya pihak petugas kepolisian cepat mengamankan terduga RBD, mengingat sudah banyak korban atas apa yang diperbuat oleh RBD ini. Selain itu kita juga meminta kepada pemerintah khususnya pemerintah kota Padangsidimpuan supaya memberikan sangsi kepada oknum RBD yang diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN ) karena sebelumnya RBD pernah melakukan kasus yang sama di tahun 2012 yang di vonis 08 tahun penjara, ungkap Juli H.Zega selaku Sekretaris Yayasan Burangir. 

Juli juga menambahkan. Kepada keluarga dan korban, kita akan mengupayakan pendampingan secara hukum dan sosial. Secara hukum kita akan mendampingi supaya kasus ini cepat diproses dan kepada korban yang traumatik kita akan mengupayakan pendampingan psikologis yang kita miliki supaya trauma yang yang dialami korban tidak berkepanjangan, jelas Juli. 

fokusliputan.com/Rahmat ENst)