Warga Bertetangga Adu Mulut, “Berujung Penganiayaan”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Akibat perkelahian, pelapor mengalami bengkak pada bibir bagian bawah  dan luka goresan di mata kanan dan kiri hingga mengeluarkan darah.  Pelapor merasa keberatan dan membuat pengaduan  ke Polsek Pandan. 


Informasi diterima media dari Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat melalui Humas Polres Tapanuli Tengah  Iptu R.Sipahutar didampingi Kapolsek Pandan Iptu Zulkarnaen Pohan . 

TP. Penganiayaan . Pada hari Kamis tanggal 02 Januari 2020, Pukul.18.00 Wib. TKP Jalan Sutan Singengu Paruhuman Lik II Kel Sibuluan Baru Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). 

Identitas pelapor (korban) Eni Novita Torida, 49 Tahun, Perempuan, IRT, Jln. Sutan Singengu Paruhuman Lik II kel Sibuluan Baru Kec Pandan Tapteng. 

Dengan  Saksi Yanti Parapat, 44 Tahun, Perempuan, IRT, Lik VIII Albion Hulu Kel Pinang Baru Kec Pinangsori Tapteng. Agustina Ariani Parapat, 27 Tahun, Perempuan,  IRT, Jln Oswald Siahaan Kel Aek Tolang Kec Pandan Tapteng.  

Terlapor (pelaku) DV, 30 Tahun, Perempuan, IRT, Jln. Sutan Singengu Paruhuman Lik II kel Sibuluan Baru Pandan Tapteng. 

Selanjutnya disampaikan Kronologis : Berawal Pelapor yang berada di depan rumahnya  mendengar nyanyian terlapor dari dalam rumahnya. ( Rumah Pelapor dan rumah Terlapor ber-sebelahan sedinding). 

Diduga ; lirik dari nyanyian terlapor menyinggung perasaan Pelapor. Setelah itu antara Pelapor dan Terlapor terjadi adu mulut. Adek Pelapor (Yanti) menutup pintu dapur, supaya tidak terdengar lagi nyanyian/perkataan dari Terlapor.  Namun, Terlapor masih mengucapkan kata-kata "Lonte, keturunan lonte,  anak haram " yang selanjutnya Telapor mendatangai Pelapor”. 


Tidak lama berselang waktu, datanglah Paman Terlapor (Ippong) dan  menyuruh supaya terlapor dan Pelapor untuk berkelahi, lalu pada saat itulah terlibat perkelahian antara Pelapor dengan Terlapor.