Berangkat ke Jambi Guna Berjualan Ikan Asin, “Diancam Pakai Pisau Carter”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Merasa tidak nyaman dengan pengancaman kepada dirinya, diapun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pandan untuk meminta perlindungan.Telah terjadi TP Pengancaman, kejadian hari Senin 06 Januari 2020  pukul 18.00 Wib.,kemarin. Dan dilaporkan pada hari bersamaan pukul 20.00 Wib. Tempat Kejadian di Lingkungan I Hajoran, Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara. 


Identitas pelapor (korban) :  Juli R Boru Panggabean ULI RUMINTAN, usia 47 tahun, Dusun I Desa Sijago-jago, Badiri, Tapanuli Tengah, dengan saksinya: Sari Daini Sitanggang Mak Vio Lik I Hajoran, Tapanuli Tengah., dan Monica simanungkalit Perumahan Bida Ayu Blok G no. 21, RT 002/013 Kel. Mangsang, Kec. Sei Beduk, kota. Batam, Prov. KEPRI. Dan Rosmaini Hutagalung Mak Ros,  Lik II Pemandangan, Hajoran, Pandan, Tapanuli Tengah. 

Dengan barang bukti ; 01 (satu) unit pisau Carter warna biru. Identitas terduga pelaku (terlapor) ; Lenni Mak Nova, Jln. P Sidempuan lik I Kel. Muara Nibung, Pandan, Tapanuli Tengah. 

“Pada saat Pelapor sedang duduk sambil mengemasi pakaiannya untuk berangkat ke Jambi guna berjualan ikan asin, lalu Pelapor mendengar suara terlapor mendatanginya sambil mengatakan " Harus kubunuh kau" dan Posisi Terlapor mengarahkan pisau carter warna biru ke arah Pelapor_namun Pelapor tidak melakukan perlawanan dan pasrah serta mengatakan " Bunuhlah aku, pasrahnya aku " kemudian ketiga  saksi langsung datang menarik Terlapor untuk melerai dan mengambil pisau carter tersebut. Berselang waktu, Pelapor dan para saksi makan bersama dan Terlapor datang kembali sambil mengatakan kepada Pelapor "Harusnya mati kau kubunuh, biar puas aku ". Tidak lama kemudian datang lah beberapa orang mengamankan terlapor dan membawa ke Polsek Pandan. Akibat kejadian tersebut Pelapor  merasa keberatan dan membuat Pengaduan ke Polsek Pandan. Informasi diterima media dari Iptu R.Sipahutar didampingi Kapolsek Pandan Iptu Zulkarnain Pohan.

(Amosi Zega)