250 Kg GANJA Didalam Truk Ditangkap, “Rencana Pelaku Ganja Itu Mau Diedarkan”

fokusliputan.com_ Kapolres Padang Sidempuan AKBP Hilman Wijaya mengatakan penangkapan Truk di Tor Marsayang Padang Sidimpuan ini, berdasarkan informasi dari masyarakat dan barang bukti yang diamankan sebanyak 250 ganja Kering yang dibungkus dengan Lakban. Sementara pemilik ganja ini merupakan dua orang warga Mandailing Natal Sumatera Utara. (09/01/2020)


Tembakan peringatan untuk menghentikan Truk yang membawa 250 Kg Ganja, terpaksa dilakukan jajaran Polres Padang Sidempuan. Salah satu tersangka ditembak kakinya (tindakan tegas dan terukur), lantaran mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap petugas. 



Tembakan keudara_sebanyak dua kali terpaksa dilakukan untuk menghentikan laju truk. Setelah diperiksa petugas Sat-Narkoba Polres Padang Sidempuan ini, ternyata membawa beberapa karung ganja seberat 250 Kg. Truk ini pun digiring menuju Polres Padang Sidempuan.   

Setiba dikantor Polisi, barang bukti Ganja yang seharusnya diedarkan _dibongkar dari dalam truk. Sementara dua tersangka inisial AN dan PR , salah satu tersangka adalah honorer_langsung digelandang keruang pemeriksaan. 

Sementara tersangka dijerat dengan pasal 114 AYAT 2 Sub 111 Ayat 2 Dan 132 Tentang UU Narkotika dengan ancaman 12 Tahun Penjara. 

fokusliputan.com/Psidempuan/ SawalSiregar